Dikatakan Ipda Ubaldus, kepada bapak dan mama sekalian untuk membatasi jumlah moke nanti untuk mencegah terjadinya hal yang tidak kita inginkan bersama yang mana untuk peserta komuni suci pertama diparoki hati tersuci St.Perawan Maria Moni sebanyak 310 orang.
Diluar konteks perayaan dan syukuran acara Komuni Suci Pertama, saya juga memberikan pesan dan imbauan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO).
Maraknya perdagangan orang di wilayah NTT, yang mana NTT berstatus darurat tindak pidana perdagangan orang kami pihak Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan perekrutan warga masyarakat untuk bekerja di luar negeri tanpa kejelasan administrasi. tambah Ipda Ubaldus Maku, S.Sos.