Dengan demikian, integritas sangat penting dalam mencegah dan mengatasi korupsi. Perlu memastikan bahwa individu dan institusi memiliki integritas yang kuat dan memperkuat tata kelola yang baik untuk mencegah korupsi.
Oleh sebab itu terhadap renovasi Pembangunan SD GMIT Langkuru Utara yang telah di kerjakan dari sekitar Bulan Agustus 2023 namun sampai saat ini bulan juli tahun 2024 gedung tersebut belum rampung / selesai (DIDUGA MANGKRAK) yang di kerjakan oleh CV Putri Dungbata dengan total anggaran Sebesar Rp 846.089.979,00
Kami menduga kuat terdapat indikasi kerugian keuangan Negara, yang harus dipertanggung jawabkan oleh CV Putri Dungbata Sebagai Pemenang Tender Proyek Renovasi SD GMIT LANGKURU UTARA bersama PIHAK PIHAK YANG KAMI SEBUTKAN DALAM POIN TUNTUTAN.
Oleh karena itu Kami Menuntut dan Mendesak Kepada Kejaksaan Negeri Alor untuk:
Memanggil dan Memeriksa Direktur CV. Putri Dungbata
Memanggil dan Memerika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor
Memanggil dan Memeriksa Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Alor
Memanggil dan Memeriksa Konsultan Perencana
Memanggil dan Memeriksa Konsultan Pengawas
Memanggil dan Memeriksa Kepala ULP Kabupaten ALOR
kami juga mendesak pihak kejaksaan Negeri Kalabahi agar sesegerah mungkin menindak lanjuti beberapa poin di atas dalam kurun waktu satu minggu terhitung dari hari ini.( 08 Agustus 2024).