FloresUpdate.com, Kalabahi – Komandan kodim 1622 Alor buka suara terkait insiden pemukulan yang di lakukan oleh anggotanya terhadap salah seorang warga atas nama Jhoni Kaleb Lakarol di Kel. Mutiara, Kota Kalabahi, Minggu 05 Januari 2024.
Letkol Inf. Amir Syarifuddin, dalam Keterangan Persnya di Kediaman Rujab Ketua DPRD Alor Minggu Malam menjelaskan, bahwa tindakan main hakim sendiri yang telah di lakukan oleh anggotanya adalah merupakan kesalahan dan juga dirinya mewakili Institusi TNI(Dandim 1622 Alor) memohon maaf Kepada Masyarakat Alor atas tindakan anggotanya tersebut.
“Mewakili Institusi TNI, Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Alor atas apa yang di lakukan oleh anggota saya, Jika masyarakat menilai itu salah, Yah dan Memang itu salah, Saya Minta maaf, tutur Starifuddin.
Lanjutnya Setelah kejadian tersebut, Pihak keluarga sudah bertemu dengan Pihak kodim utk berkomunikasi, buka hati dan tukar pikiran untuk menyelesaikan Persoalan yg ada.
karena menurutnya “Apa yang terjadi tak semestinya dilihat dari apa yang tampak dari belakangnya saja tapi mesti harus melihat akar awal persoalannya” tambah orang nomor satu di Kodim 1622 Alor itu.
Amir juga menambahkan terkait dengan ketiga anggotanya yg melakukan tindakan pemukulan sementara dalam pemeriksaan dimintai keterangan dan akan di proses secara internal Institusi, karena lanjutnya, kesalahan anggotanya adalah temperamen dan tidak berpikir jernih, serta mengambil langkah sendiri, dirinnya pun menambahkan bahwa mereka tidak akan di berikan hukuman ataupun sanksi tanpa melihat akar persoalan yg ada.
Adapun Kronolgis yang terjadi yaitu;
Pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, tanpa sebab yang jelas Jhoni Kaleb Lakarol dalam kondisi mabuk berat dan membawa Sajam (Parang) mendatangi rumah Bapak Apsalon Liubana dimana pada saat itu Apsalon Liubana tak berada dirumah, yang ada dirumah adalah anak perempuannya bernama Alin Gralia Libana.
Pukul 20.15 Wita, Alin Gralia Libana karena merasa takut dan diancam oleh Jhoni Kaleb Lakarol, menelpon Bapaknya Apsalon Liubana dan Ibunya Yulinda Margarita Mau yang saat itu sedang berada di tempat pesta untuk segera pulang ke rumah.
Pukul 20.30 Wita Apsalon Liubana tiba di rumah dan setelah mendengar cerita dari anaknya Alin Gralia dan merasa takut dirinya pun langsung menuju ke Polres Alor untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya dan laporan pun diterima oleh Piket Penjagaan.
Lanjut pada Pukul 20.45 Wita, Anggota Jaga Polres Alor mendatangi TKP di Rumah Apsalon, namun tidak menemukan Jhoni Kaleb Lakarol, dan anggota Polres Alor mengecek kondisi rumah tapi tidak ditemukan adanya kerusakan, sehingga anggota Polres kembali ke tempat Jaga Mapolres Alor.
Tidak berhenti disitu, pukul 21.00 wita, Apsalon Liubana pun melaporkan kejadian itu di Piket Makodim 1622/Alor yang tidak jauh dengan lokasi kejadian dan laporan di terima oleh Ta Piket Kodim, Pratu. Imes Nenabu.
Sementara Absalon memasukkan laporan di kodim, dalam waktu yang bersamaan anak dan istrinya dirumah terus menelpon dan memberi informasi bahwa Jhoni Kaleb Lakarol kembali mendatangi Rumah dengan membawa parang dan melakukan pengancaman.
Selanjutnya Apsalon Liubana menanyakan kepada Ta Piket Kodim bahwa ada keluarga yang juga kebetulan anggota Makodim 1622/Alor, a.n Pratu Israel A. Mau, dan Ta Piket langsung menelpon Pratu. Israel A. Mau yang merupakan keponakan kandung dari istri Apsalon Liubana, setelah mendengar telpon dari Ta Piket Kodim, Pratu Israel A. Mau mendatangi Makodim utk menanyakan kronologis kejadian kepada Apsalon.
Pukul 21.20 Wita, Pratu israel dan Serda Fahrul Kau yang berada sama-sama di Kodim mendatangi Rumah Bapak Apsalon, dan dipertengahan jalan sebelum keduanya tiba, Jhoni Kaleb Lakarol berteriak-teriak dan Pratu Israel bersama Serda Fahrul berhenti sambil menanyakan kepada pelaku dengan ucapan “mana joni” dan dijawab “joni sudah lari” oleh pelaku itu sendiri, dan Pratu Israel bersama Serda Fahrul langsung kembali ke Kodim.
Pukul 21.35 Wita, Alin Gralia Libana menelpon Pratu. Israel untuk melaporkan bahwa Jhoni Kaleb Lakarol kembali datang kerumah membawa parang sambil melakukan pengancaman, yang mengakibatkan Alin Gralia Libana mengalami luka dipelipis bagian kiri dan bahu sebelah kiri mengalami keseleo akibat dari dorongan pintu rumah oleh Jhoni Kaleb sehingga Pratu. Israel, Serda. Fahrul, dan Serda Indra yang samasama berada di Kodim langsung mendatangi Rumah Bapak Apsalon, dan bertemu dengan Jhoni sehingga Pratu Israel langsung memukuli Jhoni di bagian muka sebanyak 2 kali dan membawanya ke Makodim.
Pada Pukul 22.00 Wita, Pratu Israel bersama Serda Fahrul, dan Serda Indra tiba di Kodim bersama Jhoni Kaleb Lakarol, setiba di Kodim, Pratu Israel, Pratu Imes dan Serda Fahrul secara bergantian memberikan pembinaan kepada Jhoni Kaleb Lakarol dengan memukuli yang bersangkutan, sehingga Jhoni Kaleb Lakarol mengalami luka lebam di mata bagian kiri, dua gigi jatuh dan punggung belakang mengalami luka memar.
Pukul 22.45 Wita, kepala lingkungan RT.07/RW.03, Kel. Mutiara, a.n Sertu Purn. Natan Oewpoli mendatangi Makodim 1622/Alor untuk menjemput Jhoni Kaleb Lakarol untuk dibawa pulang kerumahnya.
Adapun Identitas anggota Kodim 1622/Alor yang melakukan pemukulan sbb:
1. Serda. Fachrul M Kau.
NRP. 21200106380400
Jab. Ba Hub 1622/Alor.
2. Pratu Israel A. Mau
NRP. 31200263190501
Jab. Babinsa Deda. Baraler Ramil 1622-02/Pantar.
3. Pratu. Imesrailindo Nenabu
NRP. 31200242070599
Jab. Babinsa Desa. Kunenam Ramil 1622-04/Apui.
Adapun langkah dan upaya yang telah diambil antara lain :
Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 pukul 09.00 Wita, keluarga besar Jhoni Kaleb Lakarol mendatangi Makodim 1622/Alor untuk mengklarifikasi dan melakukan mediasi atas kejadian yang dialami oleh jhoni Kaleb Lakarol bersama 3 orang anggota Kodim 1622/Alor, dan Dandim 1622/Alor, Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H., menfasilitasi dan melakukan pertemuan di Ruang Kerja Dandim.
Adapun Inti Penyampaian dari Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin S.H., dalam pertemuan yaitu:
selaku Komandan meminta maaf atas kejadian Pemukulan yang di lakukan oleh anggotanya,dan juga akan melakukan proses terhadap anggota yang telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Dirinya juga menyampaikan bahwa apa yang terjadi murni kesalah pahaman antar kedua belah pihak, dan ia berharap dengan kejadian ini bisa sama sama mengambil sisi positifnya saja, dan Dirinya juga berterimakasih kepada pihak keluarga yang sudah membuka diri untuk melakukan proses mediasi di Makodim. Dandim juga menegaskan kepada anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol untuk selalu memantau setiap perkembangannya.Di akhir pertemuan lanjut Dandim, sudah di lakukan proses Mediasi dan dibuatkan dalam Surat Pernyataan Damai yang menyatakan bahwa masalah antara Jhoni Kaleb Lakarol bersama 3 orang anggota Kodim 1622/Alor sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan 3 orang anggota Kodim 1622/Alor siap untuk mengganti rugi dan menanggung biaya pengobatan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol.(Rian Martin)
