Terkait adanya dugaan Intervensi Wakil Bupati Alor terhadap Pelelangan Proyek, Begini Klarifikasinya !

FloresUpdate.com, Kalabahi – Setelah sempat viral di media sosial (Facebook), postingan dan tudingan dari salah satu akun yang menduga adanya intervensi Wakil Bupati Alor, Rocky Winavryo, S.H, M.H, pada Lelang Proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di unit layanan pengadaan barang dan jasa, Setda alor untuk kepentingan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pada Jumaat 16/05/2025, Wartawan berusaha  untuk bertemu dan mengkonfirmasi langsung Wakil Bupati Alor.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati melalui Pelaksana Tugas(PLT) Kabag Protokol Setda alor, Tertius Lanmai, S.H, kepada rekan media di ruang tunggu Wabup, Gedung Kantor Bupati Alor, menerangkan bahwa semua paket Tender atau lelang proyek sudah di atur dalam undang-undang dan prosedur serta mekanisme yang berlaku.

Lanjut Tertius, apa yang dituduhkan itu semua tidak benar dan untuk Proses pelelangan pada tahun anggaran 2025 tak ada satupun yang diintervensi baik itu oleh Bupati maupun Wakil Bupati.

“Yang kita tahu kan proses ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik untuk tender maupun untuk lelang, itu kan ada prosedurnya. Mulai dari pengumuman lewat online, pemeriksaan dokumen, evaluasi, hingga penguman pemenang, semua sudah di atur dalam sistemnya. Faktor prosedural yang selalu kita lihat adalah ketika tender itu jalan, dia akan diletakkan pada prosedur mekanisme yang berjalan dan tidak ada intervensi-intervensi dari pihak lain.” Tegas Tertius.

Mantan Camat Alor Timur Laut tersebut, juga menghimbau agar setiap Informasi yang berkembang di media sosial perlu disikapi dengan baik, juga adanya komunikasi dan peran media untuk meminimalisir opini opini yang tidak jelas dan merusak.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bagian ULP, Yoan Djahari, mengatakan terkait Lelang paket proyek SPAM yang ada setiap perusahan dalam satu paketnya harus memasukan hingga 11 dokumen, jadi prosesnya murni Masih dalam tahap evaluasi dan sempat terjadi dua kali penundaan, serta bertepatan dengan masa liburan.

“Memang ada penundaan dua kali tapi masih dalam proses, terus masa liburan dan Kami masih melakukan proses evaluasi, selanjutnya kita menunggu, mungkin sebentar atau besok sudah kita lakukan pengiriman undangan untuk pembuktian. Setelah pembuktian, langsung penetapan pemenang lalu selanjutnya dilakukan pengumuman”. ujar Yoan.

mantan sekretaris dinas kesehatan tersebut juga menjelaskkan, terkait informasi yang beredar, yang mana adanya tudingan terhadap Wakil Bupati Alor dan dirinya yang memberikan jatah Proyek kepada Aparat Penegak Hukum, Sekali lagi Ia tegaskan itu semua tidak benar.

Menurutnya, mesti lebih berhati hati dengan teman teman APH, karena mreka tidak pernah mengintervensi sama sekali yang ada peran penegak Hukum untuk melakukan pendampingan terhadap setiap Pekerjaan yang ada.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!