Floresupdate.com, Kalabahi – Pasca Pemeriksaan oleh Tim Ahli dari ITS Surabaya pada 01/05/2025 lalu, hingga kini memasuki bulan juli 2025, masih belum ada hasil dan kejelasan lanjutan terkait Adanya dugaan kerugian pada proyek pembangunan Gedung DPRD yang kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Alor.
Untuk diketahui dugaan Korupsi Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Alor tersebut, telah menelan anggaran yang sangat fantastis sebesar 25 M dan bersumber dari DAU .
Kasiintel Kejari Alor, Nurrochmad Ahmad, S.H, M.H, ketika dikonfirmasi media ini pada rabu, 02/07/2025 sore, melalui pesan Whatsapp dengan singkat membalas bahwa masih menunggu hasil.
Sebelumnya diberitakan media ini pada 03/05/2025, dengan judul “Hari kedua Pemeriksaan Gedung DPRD Alor, Ini Penjelasan Tim Ahli dari ITS Surabaya”, dalam pernyataannya, ketua Tim Ahli dari ITS Surabaya, Dr. mudji Irawan menerangkan bahwa Tugas mereka adalah memeriksa apakah semua yang dikontrakan sesuai dengan dua hal yaitu kuantitas dan kualitas. Mudji juga mengatakan bahwa untuk LHP yang diminta oleh Kejaksaan akan disampaikan pada pertengahan bulan juni 2025.
Kasus Mega proyek yang dikerjakan dua tahap, pada tahun 2021 dan 2022 tersebut juga mendapat sorotan dan dukungan dari berbagai pihak antara lain Ketua DPRD Alor, Buche Brikmar dan Mantan Ketua DPDR Alor, Enny Anggrek, S.H.