Perayaan Hari Disabilitas Internasional di Alor usung tema peran SLB menciptakan masyarakat Inklusif dan Berdaya.

Kalabahi, FloresUpdate.com – Perayaan Hari Disabilitas Internasional yang ke 33 yang jatuh pada tanggal 03 desember 2025, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Alor melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Luar Biasa(MKKS) SLB yang terdiri dari SLB Negeri Alor, SLB Tunagrahita(C) dan SLB Negeri Pantar merayakannya dengan penuh sukacita dan meriah.

Kegiatan yang mengusung tema “memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, sub temanya Peran sekolah luar biasa dalam menciptakan masyarakat inklusif dan berdaya“, ini berlangsung di mebung kecamatan Alor Tengah Utara pada Rabu, 03/12/2025 pagi.

Kepala SLB Negeri Alor, Marselina Nurak, S. Ag., dalam sapaannya ketika mengawali kegiatan itu menyampaikan bahwa terkait tema yang diusung yaitu peran SLB dalam menciptakan masyarakat inklusif dan berdaya, menurutnya, dengan kehadiran Lembaga Pendidikan Luar Biasa tersebut telah menyediakan pendidikan yang setara dan spesifik serta memastikan semua anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan hak pendidikan yang setara dengan warga negara lainnya, namun dengan sistem kurikulum dan metode pembelajaran dan fasilitas yang diberikan dan dirancang sesuai dengan kebutuhan individu mereka.

“Melalui Lembaga ini kami juga berupaya untuk mempersiapkan anak berkebutuhan khusus untuk nantinya ketika mereka berada  di tengah masyarakat dan menyelesaikan pendidikan di SLB tidak hanya fokus pada akademiknya tetapi juga pada pengembangan life skill anak-anak“. tegas Marselina.

Kepala SLBN Alor, Marselina Nurak, S.Ag

Lanjut Kepala Sekolah, sesuai dengan tema yang diberikan oleh pemerintah, sangat berdasar dan juga sangat menyatu dengan anak-anak, sehingga dirinya meminta kepada seluruh stakeholder, pemerintah dan masyarakat dan juga pemerhati anak berkebutuhan khusus agar tetap menghidupkan dan memperhatikan mereka, dan tidak memandang mereka sebelah mata.

Kepada para tamu undangan Marselina juga menerangkan bahwa di lingkungan SLB tersebut tentu banyak anak-anak yang masih menyebar di seluruh wilayah desa, kecamatan yang belum mencapai pendidikan, oleh karena itu dirinya berharap dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti jalan sehat, seremonial perayaan hari disabilitas internasional, Masyarakat bisa membuka mata agar dapat menghantar anak-anaknya bisa masuk dan mendaftarkan diri di SLB, sehingga mereka bisa mengenyam pendidikan seperti anak-anak normal lainnya.

“Untuk diketahui, di Kabupaten Alor sendiri sudah ada 3 SLB, satu di Pulau Pantar yaitu SLB Negeri Pantar dan dua di Kalabahi, SLB Tunagrahita dan SLB Negeri Alor. SLB Tunagrahita C sendiri adalah anak-anak yang notabene akademiknya di bawah rata-rata atau dibawah standar(IQ-nya dibawah rata-rata). Sementara kami SLBN Pantar dan SLBN Negeri Alor menerima semua jenis disabilitas atau kecacatan dari yang buta, yang bisu, tuli, tidak bisa berjalan, tidak bisa berbicara dan juga autis“. Tegas Marselina.

Adapun kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh sukacita dengan berbagai pertunjukan dan pentas seni dari beberapa anak berkebutuhan khusus, anak anak mengisi sela sela acara dengan menunjukkan skillnya baik itu music Solo, tarian budaya, dance modern, paduan suara, puisi dan juga drama musical.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah 3 kabupaten Alor, Sekertaris Dinas Sosial, Sekcam ATU, Perwakilan Polres Alor, Lapas Kalabahi, Perwakilan Pengadilan Negeri Kalabahi, Ketua Majelis Jemaat GMIT Mebung, Para Kepala SMA/SMK se Kec ATU, Para Guru dan Pegawai SLB baik dari kalabahi maupun dari SLB Negeri Pantar dan juga Orangtua/Keluarga dari anak disabilitas.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!