Floresupdate.com, Solo – KRQA-SQC Certification Services melaksanakan audit surveilans ISO 37001:2025 di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah, pada 29 September 2026.
Audit surveilans bulan ke-24 tersebut dipimpin CEO KRQA-SQC Certification Services, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, untuk menilai konsistensi dan efektivitas penerapan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan Angkasa Pura Supports (APS).
Dalam audit tersebut, salah satu perhatian utama adalah penerapan empat prinsip anti penyuapan atau 4 No’s, yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
Karolus mengatakan prinsip tersebut harus diterapkan dalam perilaku kerja sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dan menjalankan hubungan dengan pemasok maupun mitra.
“Karena itu, profesionalisme harus berjalan bersama integritas. Setiap pengguna jasa perlu memperoleh pelayanan sesuai ketentuan, tanpa pungutan tidak resmi, permintaan imbalan, atau perlakuan khusus yang dipengaruhi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, No Bribery menekankan larangan memberi, menerima atau meminta suap. No Kickback berkaitan dengan penolakan terhadap imbalan tersembunyi, sedangkan No Gift mengatur pemberian atau penerimaan hadiah maupun gratifikasi yang dapat memengaruhi keputusan.
Sementara No Luxurious Hospitality menekankan agar jamuan atau fasilitas berlebihan yang berpotensi memengaruhi independensi tidak diberikan maupun diterima.
Selain penerapan kebijakan anti penyuapan, tim audit juga memeriksa sejumlah proses pelayanan dan operasional APS, termasuk kesiapan peralatan, trolley, kebersihan toilet dan area bandara, kelengkapan tray pada area pemeriksaan X-ray, serta kepatuhan personel terhadap SOP.
Audit juga meninjau pencapaian dan pemantauan Key Performance Indicators (KPI) dalam fungsi operasional, pengelolaan aset, human capital, serta kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja.
Menurut Karolus, penerapan ISO 37001:2025 membutuhkan keteladanan pimpinan, sosialisasi, pelatihan, pengawasan dan saluran pelaporan yang dapat dipercaya.
“Penerapan keempat prinsip tersebut membutuhkan keteladanan pimpinan, sosialisasi, pelatihan, pengawasan, dan saluran pelaporan yang dipercaya pekerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem manajemen anti penyuapan harus terlihat dalam tindakan nyata, seperti pelayanan tanpa meminta imbalan, pemilihan pemasok secara objektif, verifikasi pekerjaan secara benar, serta penyusunan laporan secara jujur.
“Bandara adalah gerbang bangsa; keramahan menyambut tamu, profesionalisme menghadirkan kenyamanan, dan integritas menjaga kehormatan Indonesia,” kata Karolus.
Audit di Bandara Adi Soemarmo merupakan bagian dari rangkaian audit pada unit APS yang sebelumnya dilakukan di Manado, Balikpapan dan Yogyakarta, serta direncanakan berlanjut ke Surabaya dan Kupang.





