Floresupdate.com, Ende – Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Wilhelmus Sugu Djawa menyampaikan bahwa paket pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Ende telah mulai dilaksanakan melalui kegiatan Preservasi Jalan Nangamboa–Watumite, kecamatan Nangapenda, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wilhelmus menjelaskan, paket pekerjaan tersebut menggunakan skema Multi Years Contract (MYC) Tahun 2025–2026 dengan panjang penanganan 3,35 kilometer dan nilai kontrak sebesar Rp14.362.340.000. Kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada 23 Desember 2025.
“Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender, dengan target Provisional Hand Over (PHO) pada 21 Mei 2026,” ujar Wilhelmus Sugu Djawa saat dikonfirmasi, Senin 2 Febuari 2025.
Lebih lanjut Wilhelmus menyampaikan bahwa, pekerjaan preservasi jalan tersebut dilaksanakan oleh CV. Dharma Bhakti Persada sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, PT. Maha Chatisma Adiguna ditunjuk sebagai konsultan supervisi yang bertanggung jawab melakukan pengawasan teknis di lapangan.
Menurut Wilhelmus, kegiatan preservasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya pada ruas yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Ende.
“Melalui program Inpres Jalan Daerah, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin baik serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di wilayah kecamatan Nangapenda Kabupaten Ende,” pungkasnya.





