News  

Bank Danamon Ambil Tindakan! Kasus Rp500 Juta Milik Yopi Masuk Jalur Investigasi Resmi

Floresupdate.com, Maumere — Setelah menjadi sorotan publik selama beberapa hari terakhir, Bank Danamon menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan hilangnya dana deposito sebesar Rp500 juta milik nasabahnya, Yopi. Proses penyelesaian kini memasuki jalur resmi dan serius, menyusul pertemuan penting antara pihak bank dan nasabah yang dirugikan di Kantor Bank Danamon Maumere, Senin sore (30/06/25).

Pertemuan berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.30 WITA dan menghadirkan langsung Adi Seputro, Area Manager PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bersama jajaran staf Cabang Maumere. Hadir juga Yopi, sebagai nasabah korban, serta dua pendamping: Korsin, selaku keluarga, dan Pastor RD. Lorensius Noi, Pr, imam Paroki Waioti.

Bank Danamon melalui pernyataan resmi yang disampaikan Agus Indrawan, Regional Corporate Officer wilayah Bali-Nusra, menyatakan bahwa dugaan kesalahan pengelolaan dana sedang ditangani serius oleh unit kerja terkait.

“PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) akan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kesalahan pengelolaan dana deposito nasabah yang terjadi di Kantor Cabang Danamon Maumere. Proses investigasi telah berjalan dan berada di bawah penanganan unit kerja terkait,” ujar Agus Indrawan.

“Komitmen ini kami jalankan sebagai upaya menghadirkan solusi terbaik dan secepat mungkin bagi semua pihak, terutama nasabah yang bersangkutan,” tambahnya.

Pihak bank juga mengonfirmasi bahwa nasabah telah mengisi formulir pengaduan resmi sebagai dasar untuk penanganan lanjutan di tingkat pusat. Danamon memastikan bahwa dugaan tindakan yang menyebabkan kerugian adalah perbuatan individu (oknum), bukan kebijakan atau instruksi resmi dari institusi.

Korsin, pendamping keluarga, menyampaikan keyakinannya terhadap langkah Bank Danamon.

“Saya percaya Bank Danamon sangat bertanggung jawab terhadap nasabah. Kehadiran manajemen area serta keterbukaan komunikasi menjadi bukti nyata bahwa kasus ini tidak diabaikan,” ujar Korsin.

Sementara itu, Pastor RD. Lorensius Noi, Pr, yang diminta hadir oleh pihak bank, mengatakan bahwa kehadirannya adalah bentuk dukungan moral bagi penyelesaian yang damai dan bermartabat.

“Saya hadir bukan hanya sebagai imam di altar, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Saya menyaksikan sendiri bagaimana pihak bank menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan. Ini hal yang layak diapresiasi,” tegasnya.

Pastor Lorensius juga menegaskan bahwa permasalahan ini menyangkut umat yang ia dampingi, dan ia percaya bahwa semua pihak menginginkan penyelesaian yang adil dan cepat.

Kini publik menanti hasil investigasi internal Bank Danamon dan tindak lanjut dari pusat. Akankah nasabah menerima kembali haknya sepenuhnya? Ataukah akan ada proses hukum lanjutan jika ditemukan pelanggaran pidana?

Waktu yang akan menjawab. Yang pasti, Yopi kini tidak sendiri. Bank Danamon telah mengambil sikap terbuka dan bertanggung jawab.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!