FloresUpdate.com, Ende – Bocah perempuan berinisial APP (5 Tahun) di desa Tou, Kecamatan Kotabaru, kabupaten Ende, NTT, jadi korban pencabulan oleh remaja pria berinisial ARB (17 Tahun ).
Kejadian bermula pada Rabu 8 Januari 2025 di kamar rumah tetangga di desa Tou. Pelaku mencabuli korban dengan cara menurunkan celana korban dan menggosokan alat vital pelaku ke alat vital korban.
Kejadian ini, telah dilaporkan Ibu Korban pada Kamis 9 Januari 2025 ke Polsek Maurole dengan nomor laporan; LP/B/02/I/2025/Spkt/Sek.Maurole/Res.Ende/Polda Ntt tertanggal 09 Januari 2025.
Kapolsek Maurole, Iptu Syaiban mengatakan kasus ini masih dalam proses lidik sementara korban telah divisum di RSUD Ende, dan selanjutnya kasus ini akan dilimpahkan ke unit PPA Polres Ende.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan atau BAP oleh tim penyidik Polsek Maurole. Setelah pemeriksaan selesai kita akan limpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende untuk diproses lebih lanjut” Kata Iptu Syaiban.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan tetangga dekat dan masih terjalin hubungan keluarga.