Floresupdate.com, Sikka – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menegaskan komitmennya menolak praktik jual beli jabatan dalam kebijakan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka. Ia bahkan mengungkap pernah ada pihak yang mencoba menyogok dirinya demi memperoleh jabatan tertentu.
“Ada yang berupaya masuk ke ruangan saya, bawa amplop putih, saya bilang bawa pulang, saya tidak terima,” tegas Bupati Sikka saat pelantikan 190 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Aula Egon Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Selasa (27/1/2026).
Menurut Bupati Sikka, sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, mereka telah berkomitmen kuat untuk menutup ruang praktik jual beli jabatan.

“Tidak ada Rp1.000, Rp2.000, Rp3.000 bahkan Rp1 miliar dalam urusan jabatan di Sikka. Kalau ada, silakan berdiri dan sampaikan. Saya tidak menerima dan meminta apapun dari kalian,” tegasnya.
Jabatan untuk Melayani, Bukan Kepentingan Pribadi
Bupati Sikka juga menyinggung stigma jabatan “basah” dan “kering” yang kerap beredar di lingkungan birokrasi. Menurutnya, jabatan bukanlah alat untuk kepentingan pribadi, melainkan sarana untuk bekerja, melayani masyarakat, dan menghadirkan perubahan.
“Siapa pun yang tidak mampu bekerja cepat, tepat, dan berdampak, maka jabatan itu akan menjadi beban, bukan kehormatan,” ujarnya.
Mutasi Sesuai Aturan, Tidak Ada Lompat Jabatan
Dalam kesempatan itu, Bupati Sikka menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi pejabat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia memastikan tidak ada praktik “lompat jabatan” yang tidak sesuai prosedur.
“Tidak ada yang lompat-lompat jabatan. Semua harus sesuai ketentuan. Tidak boleh lompat terlalu cepat dan jauh. Kita harus serius dengan kinerja dan etos kerja dalam pelayanan dan pengabdian,” tegasnya.

Pejabat Administrator dan Pengawas Jadi Kunci Birokrasi
Sebanyak 190 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas resmi dilantik dalam kegiatan tersebut. Bupati Sikka menilai posisi mereka berada di jantung birokrasi dan menjadi penentu kualitas pelayanan publik.
“Pejabat Administrator dan Pengawas adalah penggerak lapangan, pengambil keputusan operasional, dan penentu kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia menekankan bahwa visi pembangunan daerah tidak akan tercapai jika aparatur di level ini bekerja biasa-biasa saja. Pemerintah Kabupaten Sikka, lanjutnya, membutuhkan aparatur yang berpikir maju, bekerja cepat, dan berani bertanggung jawab.
Komitmen Reformasi Birokrasi
Pernyataan tegas Bupati Sikka ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan kebijakan mutasi dan rotasi yang transparan serta berbasis kinerja, Pemkab Sikka berharap mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.





