
Kalabahi, Floresupdate.com – Komisi III DPRD Alor kembali melakukan Rapat dengar pendapat umum dengan Mitra kerjanya. adapun mitra yang diundang yaitu Pihak BPJS Kesehatan Cabang Alor dan Manajemen RSUD Kalabahi.
Rapat yang digelar pada kamis, 26/06/2025 tersebut masih berkaitan dengan Peserta/Penerima Jasa BPJS, Pembayaran Obatobatan dan juga terkait beberapa penyakit/layanan yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS.
Pantauan Media ini, Komisi III yang diketuai oleh Ernest Mokoni melakukan RDPU bersama BPJS Alor pada siang hari dan dilanjutkan RDPU bersama Perwakilan Rumah Sakit Umum Kalabahi di sore hari.
Adapun pertemuan bersama Pihak BPJS, Komisi III memberikan kesempatan kepada Pihak BPJS untuk menjelaskan terkait Pelayanan BPJS, Pembayaran Obatobatan dan Layanan yang dapat ditanggung Oleh BPJS.
Setelah membuka RDP, Ketua Komisi 3, Ernes The Frintho Mokoni langsung menyampaikan terkait permasalahan klaim asuransi BPJS Kesehatan oleh masyarakat pengguna jasa BPJS yang belakangan diperbincangkan. Ernes The Frintho Mokoni juga meminta penjelasan tentang prosedur serta jenis penyakit apa saja yang bisa menggunakan BPJS.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Alor, Yohanes Santo yang dadampingi Staff Verifikator, Ibu Marina, didepan para Anggota Komisi menjelaskan bahwa untuk pengguna/penerima layanan BPJS di kabupaten Alor sudah terdaftar dikisaran 93 %, dan untuk sisanya yaitu masyarakat alor yang pernah merantau keluar daerah dan kembali ke Alor tapi datanya(NIK/KK) masih tercatat di dukcapil daerah lain.
Sehingga santo juga menegaskan terkait hal tersebut dirinya sudah komunikasikan bersama pihak RSU ataupun Puskesmas’ yang ada di Alor, bahwasanya jika ada Masyarakat/warga yg membutuhkan pelayanan dan belum terdaftar sebagai Peserta, agar cukup Mengirimkan NIK dan datanya saja ke Pihak BPJS agar bisa langsung diproses dan mendapatkan kartu Sebagai Peserta dan Penerima Layanan BPJS.
untuk hal tersebut dirinya juga meminta kepada para legislator manakala ketika mengunjungi konstituennya didaerah pemilihan agar membantu meyakinkan masyarakat untuk mendaftar dan menjadi Peserta BPJS.
Ia Juga menerangkan terkait persoalan Obatobatan di Rumah Sakit bahwa untuk pembayarannya sudah sesuai regulasi dan dibayar satu Paket dengan Layanan yg ada.
Sementara itu, Menyangkut beberapa layanan/Penyakit yang dapat ditangani oleh BPJS, Santo menerangkan bahwa ada beberapa layanan yg dapat diklaim oleh BPJS tetapi ada persyaratan yg harus dilengkapi, seperti layanan kesehatan akibat kecelakaan tunggal, yang mana harus menyertakan Laporan dari Pihak Kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Ernest Mokoni, menyampaikan bahwa ada misskomunikasi informasi dari apa yang disampaikan oleh Manajemen RSU beberapa waktu lalu.
“Kemarin, kita sudah RDP dengan rumah sakit, dari pihak rumah sakit menyampaikan bahwa ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS, dan hari ini ketika kami undang dan mendengarkan langsung dari pihak BPJS oh ternyata betul bahwa ada 21 jenis pelayanan yang memang tidak diklaim oleh BPJS tetapi ada layanan tertentu yang dapat diklaim namun dengan beberapa persyaratan, oleh karena itu setelah Ini kami akan sampaikan lagi kepada Pihak Manajemen RS Kalabahi.”tegas Ernest.
Politisi dari Partai PKB ini juga kembali mempertanyakan terkait pelayanan pasien cuci darah dan Dokter yang melayaninya.
Menanggapi stressing dari Ketua Komisi, Pihak BPJS menjelaskan bahwa untuk pelayanan pasien cuci darah sejak januari 2025, untuk pembiayaannya sudah tidak ditanggung oleh BPJS karena ketiadaan Dokter Penanggungjawab(DPJP). Hal ini diakibatkan karena Dokter yg ada sementara melanjutkan Studinya.
Lebih lanjut Menurut Kepala BPJS untuk pelayanan Pasien cuci darah harus ada dokter yang bersertifikat khusus penyakit dalam/ginjal sehingga bertanggungjawab penuh terhadap peserta hemodialisa, mulai dari Peresepan, Pelayanan hingga Perkembangan Penyakit HD Yg dialami pasien.
terkait ketiadaan dokter tersebut, pihak BPJS sudah berkomunikasi dengan BPJS pusat maupun membicarakannya dengan Manajemen Rumah Sakit.
Dirinya juga menegaskan agar pelayanannya tetap dijalankan sambil menunggu Kedatangan Dokter Spesialis. Ia juga kepada forum martabat tersebut menyampaikan bahwa terkait persoalan tersebut agar bisa dibahas dan dibicarakan bagaimana bisa untuk menghadirkan dokter spesialis Cuci darah sehingga bisa kembali melayani Masyarakat Alor yang membutuhkan pelayanan.