FloresUpdate.com, Maumere – Forum Pemuda Katolik Bersatu (FPKB) hari ini memenuhi panggilan Polres Sikka untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, Jumat, 31 Januari 2025.
Kasus ini mencuat setelah seorang warganet bernama Joni Migo, yang menggunakan akun Cece Geliting, memposting gambar yang diduga menghina simbol-simbol agama Katolik dan tokoh agama Katolik di media sosial.
Afrianus Ada, S.H., Koordinator FPKB, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Polres Sikka adalah untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor.
“Kami datang untuk memberikan keterangan terkait pengaduan kami, menjelaskan kronologi kejadian dan dampak dari tindakan terlapor yang telah dengan sengaja merendahkan martabat dan nilai-nilai agama Katolik,” ujar Afrianus.
Postingan yang memicu kontroversi ini menampilkan gambar seorang figur yang menyerupai seorang pastor atau pemuka agama Katolik, namun dengan kepala yang diganti menjadi baket eksavator dan mengenakan jubah uskup dengan tongkat salib.
Kata-kata dalam postingan tersebut juga terkesan merendahkan, dengan menuliskan “Romo Sekarang Sudah Berkepala Eksavator.”
Afri Ada menambahkan, FPKB mendesak agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan gelar perkara dan pemeriksaan saksi serta ahli, termasuk ahli IT, ahli pidana, ahli bahasa, dan tokoh agama, untuk memberikan penjelasan tentang makna simbol dan nilai-nilai sakramen dalam iman Katolik.
“Untuk proses selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami akan terus mengawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan,” tegas Afri Ada.
Roy Nggala, anggota FPKB, juga menanggapi spekulasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan FPKB dengan isu HGU.
“Kami tidak terlibat dalam isu tersebut. Kami bergerak murni sebagai umat Katolik yang merasa terganggu dengan penghinaan terhadap agama dan simbol Katolik di media sosial,” ungkap Roy.
Sementara itu, pihak Polres Sikka melalui Kasubsi PDIM, Ipda Yermi Soludale, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap pelapor telah dilakukan.
“Penyidik Polres Sikka sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan kami telah meminta keterangan dari pelapor untuk proses selanjutnya,” kata Yermi. (Albert Cakramento)