Dukung Swasembada Pangan, Polda NTT Targetkan Penanaman Jagung 37 Ribu Hektar

FloresUpdate.com, Kupang – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan program ambisius Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar sebagai langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan nasional pada tahun 2025.

Acara peluncuran program ini digelar pada Selasa (21/1/2025) di Kampung Oebos, Desa Letneo, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, memimpin langsung kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda NTT, Karorena Kombes Pol. Wresni Haryadi Satya Nugroho, Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, serta Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi.

Turut hadir pula tokoh adat dan kelompok tani setempat, yang memberikan sambutan hangat dengan tradisi tutur adat dan tarian gong.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang mengungkapkan, target penanaman jagung di provinsi ini mencapai 37 ribu hektar, dengan total 260 ribu hektar sebagai target awal.

Kabupaten TTU sendiri menyiapkan lahan seluas 18 ribu hektar untuk mendukung program ini.

Program ini mendapat apresiasi dari Menteri Pertanian yang turut hadir secara virtual.

Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas inisiatif Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mengumumkan pemberian bantuan 20 unit traktor untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di Kabupaten TTU.

“Jagung sangat cocok ditanam di wilayah ini, dan saya mengajak masyarakat untuk bekerja keras guna memenuhi kebutuhan konsumsi sekaligus meningkatkan pendapatan,” ujar Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Sebagai tanda dimulainya program ini, Kapolda NTT bersama sejumlah pejabat dan perwakilan kelompok tani secara simbolis menanam jagung di lahan seluas 1,5 hektar di Desa Letneo.

Acara ini juga diikuti dengan pemberian bantuan bibit jagung, pupuk, dan alat tanam jagung (ATJ) untuk mendukung para petani setempat.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan berbagai pihak, program Penanaman Jagung Serentak ini diharapkan dapat mendorong tercapainya swasembada pangan di NTT dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di Kabupaten TTU. (*)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!