Firgilius Kami Suarakan Keluhan Masyarakat Desa Ekolea Mengenai Perluasan Jaringan Listrik

Dari fenomena dimaksud, Firgilius Kami meminta sekiranya dapat direspon oleh pihak PLN, karena hal tersebut merupakan kebutuhan urgensi masyarakat.

Menanggapi permintaan Firgilius Kami, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Ende, Muhamad dalam RDP menjelaskan dirinya akan segera menyampaikan ke pihak yang berwenang.

“Sebenarnya kami tidak punya wewenang untuk menjawab hal tersebut karena ada pihak yang diberikan tugas untuk mengurus proyek perluasan jaringan lisdes maupun lisdus”,ucapnya

Meski demikian, karena hal tersebut adalah kebutuhan urgensi masyarakat maka Muhamad berkomitmen bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak atasan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!