Jhoni Asadoma Bangga Pencapaian Absalom Buy Menjadi Anggota DPRD kabupaten Kupang

Johni Asadoma pada kesempatan itu juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat Kupang Barat agar dia bersama Melki Laka Lena dapat mengikuti kontestasi Pilkada NTT dengan baik.

“Saya berada di sini karena PSI adalah bagian dari koalisi partai yang mendukung kami. Kalau Kaka Abe (Absalom Buy, red) sudah di puncak, saya masih dalam perjuangan panjang. Jadi saya mohon doa dari keluarga besar di sini. Kalau usaha sudah maksimal, kalau ada doa dari saudara semua dan atas izin Tuhan, pasti akan terbuka jalan,” ungkap Johni yang langsung disambut tepukan tangan meriah dari ribuan tamu undangan.

Satu Komando di Pilkada Serentak

Sementara Absalom Buy dalam sambutannya turut mengingatkan ribuan tamu undangan soal momentum Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang. 

Selain meminta masyarakat untuk menjaga situasi kondusif, Absalom berharap masyarakat Kupang Barat bisa satu komando pada Pilkada serentak. Baik di Pilkada Kabupaten Kupang maupun di Pilkada NTT. 

“Di Bolok ini jangan sampai penuh dengan baliho dari sejumlah calon. Kita harus satu komando,” katanya. 

Menurut Absalom, persoalan masyarakat di Dapil 4 sangat kompleks. Oleh karena itu sebagai orang yang dipercayakan untuk menjembatani suara masyarakat, maka perjuangannya akan semakin mudah bila calon yang didukung PSI menang di Pilkada. 

“Kita harus tahu siapa yang mesti kita pilih. Jadi kita harus kompak,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, pada acara syukuran tersebut, panitia juga melelang daging dan beras yang mana dananya akan dipakai untuk mendukung pembangunan gedung gereja Jemaat GMIT Elim Bolok. Ribuan tamu undangan memberikan tepukan tangan meriah kepada Johni Asadoma karena menawar dengan harga tertinggi.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!