Floresupdatecom, Jakarta – Kasus dugaan keracunan massal yang melibatkan ratusan pelajar di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pasca mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), terus mendapat sorotan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (9/1/2026) itu berdampak pada setidaknya tujuh lembaga pendidikan dalam wilayah distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengonfirmasi jumlah korban terdampak mencapai 261 orang, mencakup siswa, santri, tenaga pendidik, hingga wali murid. “Data terbaru di posko tercatat masih 121 orang menjalani perawatan, sementara 140 orang lainnya sudah diperbolehkan pulang,” jelas Teguh saat meninjau penanganan korban di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, Minggu (11/1/2026). Pemerintah daerah telah mengerahkan hampir seluruh fasilitas kesehatan di Mojokerto Raya untuk penanganan, dengan titik terbesar di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari yang masih merawat intensif sekitar 49 pasien.
Lembaga pendidikan terdampak antara lain SMP Negeri 2 Kutorejo, SD Negeri Singowangi, SDN Wonodadi 1, TK Dharma Wanita Wonodadi, SMP TI Al Hidayah Wonodadi, serta MTS/MA Ponpes Mahaad AnNur Desa Singowangi. Gejala umum yang dilaporkan adalah diare, mual, demam, dan panas.
Menanggapi kejadian ini, Erles Rareral, SH., MH., Tokoh Pemuda Indonesia Raya sekaligus pengacara internasional, memberikan pernyataan kritis. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dilihat semata sebagai insiden kesehatan biasa, melainkan perlu dikaji secara mendalam dan objektif.
“Saya mencium adanya upaya sistematis untuk membentuk opini negatif, seolah-olah program Makan Bergizi Gratis ini bermasalah secara keseluruhan. Jika tidak diurai secara jernih, hal ini bisa berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat, bahkan membuat orang tua enggan membiarkan anak-anak mereka mengonsumsi MBG,” tegas Erles.
Ia menekankan bahwa MBG adalah program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Setiap kejadian, menurutnya, harus ditangani secara ilmiah, transparan, dan proporsional, tanpa menggiring opini yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Erles juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas akar penyebab keracunan, mencakup aspek distribusi, penyimpanan, hingga standar keamanan pangan di SPPG. “Jika ada kelalaian, tentu harus diproses sesuai hukum. Namun bila ada unsur kesengajaan atau framing opini, itu juga tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai nama Presiden dan kebijakan strategis negara menjadi korban narasi yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dugaan keracunan massal masih dilakukan oleh pihak berwenang. Pemerintah daerah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal.




