Setelah tamat dari Universitas Indonesia Yosef Benediktus Badeoda lalu bergabung di Bagian HRD (Personalia Red) Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan bekerja selama 7 tahun.
BDNI dilikuidasi pada tahun 1999, Yosef Benediktus Badeoda memutuskan mengambil S2 Hukum Bisnis di Universitas yang sama yaitu Universitas Indonesia. pada saat itulah ia bertemu dan belajar bersama Amir Syamsudin, seorang Pengacara senior yang banyak menangani perkara-perkara bergensi di Indonesia.
Ia kemudian bergabung dalam Low Office Amir Syamsudin and Partner (kantor pengecara Amir Syamsudin & teman).