
Kalabahi, FloresUpdate.com – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, menyampaikan Keterangan Pers terkait adanya dugaan kelalaian pihak Bank NTT Cabang Kalabahi yang berujung pada nama dirinya masuk dalam daftar hitam OJK (SLIK OJK). Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan pada Selasa, 9/12/2025 siang di kediamannya di jembatan hitam, Kota Kalabahi, Alor, NTT.
Menurut Mantan Ketua DPC PDIP Alor tersebut, persoalan itu sudah ia laporkan ke pihak Kepolisian resor Alor dan masuk pada tahap penyelidikan, lanjutnya sejumlah pejabat Bank NTT, termasuk kepala bagian kredit maupun pejabat terkait lainnya, telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Alor.
Enny juga menerangkan, bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, pihak Bank NTT telah dimintai keterangan oleh penyidik dan benar bahwa terdapat kelalaian internal dalam penyampaian data kredit kepada OJK, sehingga menyebabkan munculnya catatan kredit bermasalah (slip OJK) atas nama dirinya. data tersebut kemudian ditutup kembali hanya beberapa hari setelah dilaporkan, namun tanpa dilakukan pemutihan, yang kemudian memicu masalah lanjutan.
Adapun permasalahan ini baru diketahui dirinya pada sekitar bulan April 2025 ketika ia hendak mengajukan permohonan kredit di Bank BNI, namun ditolak karena namanya terdaftar dalam blacklist OJK. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh pihak Bank BNI melalui pesan singkat(WA)
Enny juga menegaskan bahwa ketika dirinya mengambil kredit gaji di Bank NTT Cabang Kalabahi pada Agustus 2020, saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Alor, dengan besaran cicilan yang disepakati adalah Rp9.075.973,80 per bulan dan dipotong langsung dari gajinya oleh bendahara DPRD. dan selama 42 bulan hingga Januari 2024, pemotongan berjalan lancar tanpa kekurangan satu sen pun. Namun, dalam laporan yang dikirimkan Bank NTT ke OJK, tercatat adanya kekurangan 23 sen pada Januari 2025, yang kemudian dijadikan dasar pelaporan kredit bermasalah.
“Ini kan sangat aneh, karena dari bendahara gaji semuanya dipotong sesuai nilai yang disepakati, bahkan lebih 20 sen. Jadi tidak mungkin ada kekurangan seperti yang dilaporkan Bank NTT,” tegasnya.
Enny juga menjelaskan bahwa terkait kredit yang ia ambil tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membantu penyelesaian masalah sosial di masyarakat ketika pascagempa bumi yang melanda wilayah Alor Timur.
Ia menyalurkan dana kredit tersebut untuk membayar upah tukang dan kebutuhan masyarakat di beberapa desa terdampak seperti Lantoka, Maritaing, Kiralela dan Mausamang.
“Saya lakukan ini agar tidak terjadi pertikaian di masyarakat karena keterlambatan upah. Saya korbankan gaji saya untuk menjaga stabilitas sosial di daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Enny juga menyoroti adanya ketidaksesuaian bunga kredit. Saat pengajuan, pihak Bank NTT disebut menawarkan bunga 12%, sedikit lebih tinggi dari tawaran Bank BNI yang berkisar 11%. Namun, dalam catatan SLIK OJK, bunga kreditnya justru tercatat meningkat hingga 14%, yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Menurut Enny, selama rentan waktu 42 bulan pembayaran, Bank NTT disebut telah memperoleh keuntungan bunga sekitar Rp81.190.899 dari kredit yang ia bayar tepat waktu. Karena itu, ia sangat menyayangkan kelalaian pelaporan yang justru merugikan dirinya dan mencoreng namanya di hadapan lembaga keuangan.
“dengan 23 sen itu sesuatu yang sangat tidak adil dan sangat disesalkan, oleh karena itu saya mengambil langkah tegas dengan mengambil langkah hukum di Polres Alor dan Puji Tuhan saat ini sudah pada tahap pemeriksaan dan tinggal sekarang naik ke tingkat penyidikan, di tingkat penyidikan bisa saja terang benderang terbuka, karena mereka sudah mengakui itu dan mereka sudah punya bukti sah, yaitu ketika saya bersurat dan bertanya pada mereka pada tanggal 24 April, pada saat itu saya mempertanyakan kenapa nama saya bisa cacat di OJK, anda-anda pihak bank NTT itu melayani dengan sungguh-sungguh bukan melayani dengan tipu-tipu“. Tegas Enny bernada kecewa.
Melalui pernyataan ini, Enny berharap agar masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya dan tidak salah menilai tentang dirinya. Ia tetap mendukung penuh proses penyelidikan di Polres Alor untuk mengungkap kelalaian yang terjadi di pihak Bank NTT Cabang Kalabahi.




