“Bapak ibu perluh dijelaskan bawa, usulan saat ini belum bisa kita eksekusikan pada sekarang ataupun tahun 2025 karena saat ini kita sedang masa transisi, jadi dalam tahun anggaran 2024 dan 2025 ini masih menjadi perjuangan anggota DPRD yang lama”, katanya
Mantan kepala Desa Detusoko Barat itu pun mengaku ia akan memperjuangkan usulan tersebut di ruang sidang DPRD Kabupaten Ende.
Ia berharap, semua aspirasi yang disampaikan tersebut dapat diikuti dengan usulan proposal dari tingkat desa supaya diteruskan ke kabupaten. Dengan proposal itu maka bisa saling koordinasi untuk mengawal usulan tersebut.