News  

Nekat Rekrut Tiga Warga Ende dan Maumere Jadi Baby Sitter Secara Non Prosedural

Keterangan Foto: Tiga tenaga kerja asal Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur saat berada di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Persyaratan dan dokumen yang dimaksud Elsa yakni KTP, ijasah dan surat ijin yang dilampirkan dengan foto copy orang tua Maya dan Sari.

“Kita juga melakukan prosedur dengan persyaratan-persyaratannya,” ujar Yohana Elsa Bibi.

Elsa juga mengatakan pihaknya bahkan memberikan waktu hingga tiga minggu kepada Elis untuk mendapatkan ijin dari suami dan keluarga namun Elis mengaku dirinya sudah mendapat ijin dari suami dan keluarganya. 

Ditanya soal alasan kenapa Elis, Maya dan Sari yang direkrut saat ini tidak berada di LPK Harapan Ibunda, Yohana Elsa mengaku ketiga ditahan oleh seorang tentara.

“Iya Karana pas penjemputan di Surabaya .mereka di THN sama si tantara Dan yg di THN itu pun TDK bertanggung jawab, Tapi sya ngga knl 

Dan sya tidak tau itu tentara betul atau TDK 

Karan dari si Maya yg menyampaikan bahwa itu tentara yg menah dan si elys jga menyampaikan, Sya jga tidak tau alasan nya knp .Dan dari pihak  tentara utnk melakukan tlpon dan ke jls San dari sya sda sya jls kan,” tulis Elsa dalam pesan WhatsApp kepada Tim media ini Kamis, 8 Agustus 2024 malam.

“Masa blng tentara tapi ngga bertanggung jawab si Katanya mau di antarin ke perak ko ngga bsa Trus katanya mau di antrin ke kantor polisi perak tapi ko ngga di antrin ? Malahan kita yg ke kantor polisi ? Aneh, Ke pelabuhan jg ngga di antrin adek sya berdua Cmn mau ngerjain doang 

Serlok lokasi jga 3 kali ngga bnr,” tambah Elsa dalam pesan WhatsApp kepada Tim media ini, Kamis, 8 Agustus 2024 malam.

Ditanya soal alasan pihak LPK Harapan Ibunda nekat melakukan perekrutan meski belum mengantongi dokumen fisik atau surat fisik sura izin suami dan keluarga, Elsa mengatakan hal itu karena kemauan Elis yang sedang membutuhkan pekerjaan.

“Ya kan dari si elys jga yg mau jika tidak sya jga tidak sembarang boking tiket dan krim uang, Ya regulasi yg mengatur 

TPI kn dari elys nya juga ngga knp” BPK sehat dan bersama saudaranya 

Knp jdi permasalah,” tandas Elsa.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!