Pemuda Korban Penikaman di Alor MD, Kinerja Kepolisian di Pertanyakan

Kalabahi, Floresupdate.com — Hendrikus Kaben (18), pemuda yang menjadi korban penikaman di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kabupaten Alor, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (17/3/2026) pagi. setelah berjuang selama lima hari di RSUD Kalabahi sejak kejadian pada Jumat (13/3/2026), nyawa korban tidak tertolong.

Dari informasi yang di peroleh dari beberapa sumber, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Alor saat ini tengah melakukan pencarian dan pengejaran secara intensif terhadap pelaku yang melarikan diri. dikutip dari Victorynews, Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, menyatakan bahwa identitas terduga pelaku sudah dikantongi.

“Kami masih melakukan pencarian. Jika dalam seminggu ke depan pelaku belum tertangkap atau tidak menyerahkan diri, kami akan menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap AKBP Nur Azhari.

Hingga kini, motif penikaman tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. Jenazah korban sendiri telah dipulangkan ke rumah duka di Lautingara untuk proses pemakaman.

Sementara itu, Kepala SMPK St Jibrael Kalabahi, Irenius Lauobi, Pr, ketika ditemui di rumah duka pada selasa 17/03 siang, kepada media ini dirinya sangat menyesalkan dengan kinerja kepolisian resor alor.

Menurutnya semenjak kejadian penikaman terjadi pihak kepolisian harus sudah bisa mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku sehingga tidak terjadi potensi ataupun kejadian kriminal lain yang ditimbulkan.

“kejadiannya itu kan pada hari jumat, kalaupun terduga pelaku sudah diidentifikasi dan masih berada di sekitaran wilayah alor yah intelijen kepolisian harus bergerak cepat untuk menangkapnya, alor ini kan wilayahnya kecil“. tandas Romo Remi.

Kepsek Remi juga sangat menyesalkan atas tindakan yang terjadi, menurutnya ada dugaan motif perencanaan oleh terduga pelaku sehingga harus diberikan sanksi dan pasal pembunuhan yang berlapis dan berharap ada keadilan bagi keluarga korban dan kepada pelaku diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

“Sebagai Kepala Sekolah saya menyampaikan rasa dukacita yg mendalam utk keluarga korban, karena korban merupakan salah satu alumni sekolah kami, kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib untuk diungkap sedetail mungkin motifnya dan kita semua untuk sementara tetap tenang dan menjaga situasi serta keamanan“. tutup Romo Remi.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *