Pengawas Yayasan Nativitas Gabriel Gleko Minta Polres Sikka Serius Tangani Kasus Video Asusila

Keterangan Foto: Pengawas Nativitas Gabriel Gleko ketika ditemui Media ini

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Ubaya Surabaya dan ketua dewan penasehat peradi sidoarjo Marianus Gaharapung ketika di konfirmasi media ini melalui via whatsapp menyampaikan untuk terus bersabar dan terus mengkawal kasus tersebut.

“Yang sabar saja dan kawal terus kasus ini oleh pihak pelapor atau pihak yang merasa rugi dengan peristiwa hukum tersebut. Caranya jangan bosan, seminggu atau dua minggu sekali datang bertanya ke penyidik polres sikka, dan perlu diingat setiap laporan harus ditanggapi oleh pihak penyidik”, tegas Marianus.

Lanjut Marianus, Kerena jika pihak pelapor dan barang bukti sudah diambil maka harusnya tidak lama lagi, penyidik mulai memanggil dan memeriksa terlapor. Jika dengan pemeriksaan terlapor ditambah barang bukti dan keterangan pelapor yang sudah di BAP akan segara diadakan gelar perkara.

“Untuk membahas apakah kasus tersebut dilanjutkan dengan tindakan pro yustisia berupa penyidikan dan penetapan tersangka atau bisa saja ditemukan kurang bukti adanya alasan yang cukup kasus ini disidik, maka pemeriksaan telapor dihentikan”, ujar Marianus.

Marianus mengatakan, ini wajib disampaikan penyidik kepada pelapor dan jujur semua bisa saja terjadi warga (korban) dalam hal ini pelapor sulit bisa menebak karena terpenuhi aspek obyektif dan subyaktif untuk tersangkakan dan ditahannya seorang seturut KUHAP diduga mudah diintervensi, itulah fakta terang menderang di depan mata dan warga hanya bisa elus-elus dada.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!