PJ Bupati Alor Tekankan Kelestarian Budaya dan Struktur Sosial di Masyarakat Oleh Lembaga Adat Desa

FloresUpdate.com Kalabahi – Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor menggelar kegiatan pelatihan manajemen pengelolaan lembaga adat desa, kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Pelangi Indah ini secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Alor, Dr. Drs. Zet Soni Libing, M.Si.

Pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 11 hingga 13 November 2024 tersebut diikuti oleh para Ketua atau Pengurus Lembaga Adat Desa sebanyak 18 orang yang di utus oleh Camat dengan rincian per kecamatan 1 (satu) orang.

PJ Bupati Alor dalam sambutannya menekankan pentingnya peran lembaga adat desa dalam menjaga kelestarian budaya dan memperkuat struktur sosial masyarakat desa.

Menurutnya pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengurus dalam mengelola lembaga adat secara lebih profesional dan efektif, sehingga bisa turut mendukung program pembangunan desa berbasis budaya lokal.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor yang telah berinisiatif mengadakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan lokal.

“Lembaga adat desa memiliki peran penting tidak hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat desa. Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam menjalankan peran tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Alor, Sophia Benni Loro, S. Pd. M.M dalam sapaannya, menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup berbagai materi, antara lain manajemen organisasi, pengelolaan keuangan, dan pengembangan program kerja lembaga adat.

“Kami berharap para pengurus lembaga adat dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama pelatihan ini untuk memperkuat peran lembaga adat di desa masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu ketua Panitia pelaksana kegiatan, Abraham M.J. Panduwal, S. HUT dalam laporannya Menerangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengelola Lembaga Adat Desa tentang latar belakang, tujuan, kebijakan prinsip-prinsip kelembagaan prosedur dan teknik penanganan permasalahan Adat di desa, dan juga sebagai Penguatan Kapasitas Lembaga Adat Desa, serta meningkatkan peran aktif lembaga maupun Pengurus Lembaga Adat Desa .

Perlu diketahui juga, 5 Pemateri dan narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini berasal dari OPD terkait dan Faslitator Desa antara lain, satu orang Pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab Alor, Dua Pemateri dari Dinas Kebudayaan serta Dua Orang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!