karena prestasinya itu, ia kemudian mendapat banyak teman. Pada tahun 1990 Yosef Benediktus Badeoda lulus S1 Praktisi Hukum yang menggabungkan Hukum Perdata dan Pidana sekaligus.
Setelah tamat dari Universitas Indonesia Yosef Benediktus Badeoda lalu bergabung di Bagian HRD (Personalia Red) Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) dan bekerja selama 7 tahun.
Setelah BDNI dilikuidasi pada tahun 1999, Yosef Benediktus Badeoda memutuskan mengambil S2 Hukum Bisnis di Universitas yang sama yaitu Universitas Indonesia. pada saat itulah ia bertemua dan belajar bersama Amir Syamsudin, seorang Pengacara senior yang banyak menangani perkara-perkara bergensi di Indonesia.