News  

PT Sokoria Geothermal Indonesia Kontribusi 52% Listrik Ende di Tahun 2025

Floresupdate.com, Jakarta – PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI), bagian dari KS Orka Renewables Pte. Ltd, berkontribusi 52 persen terhadap kebutuhan listrik Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, melalui pemanfaatan energi panas bumi yang bersih dan berkelanjutan yang pada periode Kuartal I – IV 2025, mencatatkan total generasi listrik akumulatif sebesar 58.710,35 MWh.

Corporate Communications Manager PT SGI, Agung Iswara, menyampaikan, Capaian ini mencerminkan konsistensi kami dalam mengelola operasi panas bumi secara aman dan bertanggung jawab. Bagi kami, keandalan pasokan energi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat dan pekerja di sekitar wilayah operasional.

Seiring dengan kinerja operasional, SGI juga secara konsisten menjalankan program Community Development and Community Relations (CDCR) sebagai bagian dari komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat. 

Pada Kuartal IV 2025, SGI melaksanakan sejumlah inisiatif, antara lain SGI Goes to School di SMKN 1 Ende dan MAN Ende untuk pengenalan energi panas bumi, Perpustakaan Keliling untuk memperluas akses literasi, pembangunan atap alang-alang rumah adat โ€œAnagareโ€ di Desa Sokoria sebagai dukungan pelestarian budaya, serta pelatihan UMKM pembuatan keripik berbahan dasar labu jipang dan labu kuning bagi kelompok Ibu-ibu PKK Desa Sokoria bersama mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Flores (Uniflor) Ende guna meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal.

Sepanjang 2025, operasional SGI dijalankan dengan standar keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan yang ketat sebagai bagian dari Objek Vital Nasional, sejalan dengan komitmen KS Orka Renewables dalam mendukung target Net Zero Emission 2060. 

Melalui pemanfaatan energi panas bumi yang bersih dan aman, SGI berharap dapat terus meningkatkan kontribusinya bagi masyarakat serta menjadi bagian dari solusi transisi energi nasional yang inklusif dan berorientasi pada masa depan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *