Floresupdate.com, Alor – Bupati Alor, Iskandar Lakamau S.H, M. Si, menegaskan dukungan dan kerja nyatanya untuk mewujudkan Pulau Pantar sebagai Calon Daerah Otonomi Baru(DOB).
Hal ini disampaikannya ketika dijumpai awak media di ruangan kerjanya pada Senin, 16/06/2025 siang.
Adapun Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar ini juga sudah menjadi salah satu program 100 hari kerja pertama pemerintah Kabupaten Alor di bawah kepemimpinannya bersama wakil bupati, Rocky Winaryo, SH, MH.
Komitmen dan keseriusan Bupati Alor ini ditindaklanjuti dengan menyiapkan anggaran dana untuk tiga proses kegiatan yaitu, studi kelayakan, peta satelit hingga tingkat koordinasi dan konsultasi.
Menurut Mantan Camat Alor Tengah Utara itu juga bahwa saat ini semua tahapan sudah berproses dan tak bisa dipungkiri lagi bahwa perkembangan pembangunan di Pulau Pantar saat ini sudah cukup dan sangat maju.
Adapun calon DOB Pulau Pantar yang saat ini memiliki 5 kecamatan tersebut menurut Bupati Iskandar juga harus bisa bersaing dengan beberapa daerah calon DOB lainnya di NTT.
“Kita harapkan, ketika semua sudah oke dan moratorium dicabut, kita harus sudah sampai ke situ, kalaupun memang nanti dalam satu propinsi hanya dimekarkan dua DOB, kita Alor harus ada di posisi pertama atau kedua, jadi kita harus bersaing dengan daerah lainnya”, tegas Iskandar.
Iskandar juga menegaskan bahwa semua tahapan dan proses harus bisa ada perkembangan dan kemajuan baik itu dari segi perhitungan poin, yang mana saat itu untuk calon DOB Pantar mendapatkan nilai 379 point.
Ia juga akan mengupayakan melalui pendekatan dan komunikasi politik baik itu dengan Komisi II DPR RI maupun DPD RI, karena menurutnya untuk Alor sendiri jaringan politik ke pusat masih lemah.
Untuk diketahui calon DOB selain Pulau Pantar, ada juga beberapa daerah lain yg masuk wacana menjadi DOB, antara lain yaitu, Kotamadya Maumere, Kabupaten Amfoang, dan Kabupaten Adonara. (*)