Sukri Abdullah, Pembaca Naskah Proklamasi Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tingkat Kecamatan Wolowaru

Usai amanat Inspektur Upacara, rangkaian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan atraksi drumband dari TKK Santa Helen Wolowaru, SD Negeri Wolowaru 3, SMP Katolik Nirmala Jopu, SMP Negeri 1 Wolowaru dan SMP Swasta Katolik Wolowaru.

Dipandu Ibu Theresia Rosanty Say, acara juga diselingi dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang Lomba Tarian Adat Ende-Lio (Gawi) tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Wolowaru yang digagas oleh Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus, S.Sos beserta segenap jajaran Polsek Wolowaru.

Selanjutnya, Panitia HUT Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Kecamatan Wolowaru yang dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam) Wolowaru, Kristianus M. Rera, mengarahkan segenap peserta upacara untuk mengikuti tos kenegaraan di halaman kantor Camat Wolowaru.

Merayakan Kemerdekaan, Merawat Kebhinekaan

Camat Wolowaru, Marselinus Agapitus Embu Rae, kepada media ini mengatakan bahwa upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan momentum sejarah bangsa Indonesia.

“Hari ini, selain momentum merayakan Kemerdekaan, juga ruang silaturahmi, merawat kebhinekaan, memupuk persatuan dan persaudaraan antara sesama anak bangsa,” ungkap Camat Marsel.

Camat mengaku, pesan Penjabat Bupati Ende dalam sambutan tertulis sudah sangat jelas, termasuk mengajak masyarakat untuk menyukseskan pilkada secara serentak secara damai, sukacita dan penuh dengan semangat toleransi.

Senada, Ketua Panitia HUT Kemerdekaan RI ke-79 tingkat Kecamatan Wolowaru, Kristianus M. Rera, mengatakan bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme oleh para pahlawan harus terus diwariskan kepada generasi bangsa.

“Hari ini merupakan wujud nasionalisme segenap anak bangsa; merayakan kemerdekaan sekaligus merawat kebhinekaan. Puji Tuhan, setiap rangkaian acara berlangsung aman, damai dan meriah. Mari terus menjaga semangat persatuan, persaudaraan, toleransi, serta nasionalisme menuju Nusantara Baru, Indonesia Maju,” ajak Sekcam yang akrab disapa Cernus itu.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!