News  

Terkait Pencatutan Namanya Dalam Dugaan Pengadaan Ayam Joper Desa Morba. Begini Klarifikasi Sepri Orma!

Selain memenuhi kebutuhan lokal di Kabupaten Alor, distribusi telur hasil peternakannya juga telah menjangkau luar daerah, termasuk ke Ambon, Maluku, kiser serta wilayah Pantar dan pelanggan tetap di beberapa wilayah di kabupaten Alor. Adapun Pelanggannya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pelaku usaha, swasta, pengelola homestay, hingga perusahaan seperti PT Cendana Indo perel.

Seprianus juga menyebutkan bahwa Politisi nasional sekaligus Anggota DPR RI Ibu Julia Leskodat, pernah membeli ayam potong darinya sekitar tahun 2022 untuk kegiatan sosial. Hal tersebut, menurutnya, merupakan transaksi jual beli biasa dan tidak ada kaitannya dengan program pemerintah desa.

IMG-20251209-WA0019

Terkait legalitas usaha, Seprianus menegaskan bahwa seluruh aktivitas peternakannya telah memiliki izin resmi, yang proses pengurusannya dimulai sejak 2018 dan diselesaikan pada tahun 2022 atas nama pribadi selaku pemilik dan penanggung jawab usaha.

Ia juga mengungkapkan bahwa usaha tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, yang pernah melakukan kunjungan dan survei langsung ke lokasi kandang.

“Beliau sangat mendukung karena usaha ini membantu perekonomian masyarakat serta menekan kelangkaan daging dan telur di daerah,” ujarnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!