Wakapolda NTT Ikut Perayaan Misa di Katedral Ende, Ini Alasannya

Floresupdate.com, Ende – Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda NTT dan personel Polres Ende yang beragama Katholik, mengikuti ibadah Misa Minggu pagi di Gereja Katedral Ende pada Minggu (15/6/2025).

Kehadiran Wakapolda NTT dalam ibadah ini menjadi bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta upaya menjalin komunikasi dan kebersamaan lintas umat beragama.Usai mengikuti rangkaian ibadah, Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo diberi kesempatan untuk menyapa umat dari mimbar Gereja.

Dalam sambutannya, Wakapolda memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polda NTT dan memohon doa serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Katolik di Kabupaten Ende.”Saya mohon dukungan dan doa dari Bapak Ibu sekalian, agar dapat menjalankan amanah dan tugas sebagai Wakapolda NTT dengan baik dalam melayani masyarakat,” ungkap Brigjen Baskoro.

Dalam kesempatan itu pula, Wakapolda menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polri melalui Polda NTT dan Polres Ende menyelenggarakan berbagai kegiatan Bakti Sosial.

Beberapa di antaranya berupa pemberian bantuan sosial kepada anak yatim piatu, serta warga kurang mampu di berbagai wilayah.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin Hari Bhayangkara ini dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari umat yang hadir, dan menjadi momen penting dalam membangun sinergitas antara institusi kepolisian dan masyarakat demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Ende. (*)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!