Youth Voice Now Indonesia Gelar Kegiatan di Kabupaten Sikka 

Floresupdate.com, MaumereYouth Voice Now Indonesia (YVNI) menggelar Kegiatan dengan mengusung Tema Partisipasi Anak dan Orang Muda dalam Dialog Kebijakan Pemenuhan Hak Anak

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas PMD, P2KBP3A, Dinsos, Bapperida kabupaten Sikka dan Perwakilan anggota Youth Voice Now dari berbagai Cabang Daerah se-Indonesia. 

Kegiatan tersebut berlangsung selama 4 hari bertempat di Wilayah Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur Mulai dari Tanggal 7-11 April 2025.

Kerin Pascarovai Lebao, kepada Media Ini, mengatakan bahwa Kegiatan Hari pertama Seluruh peserta melakukan Sesi Bounding dan Perkenalkan bersama dari Perwakilan setiap Daerah seperti Lampung, Semarang, Atambua, Sumba, Kupang dan Sikka dengan tujuan untuk mempererat Kebersamaan Sekaligus Menciptakan suasana yang Nyaman untuk Berdiskusi. 

Kegiatan Hari Kedua, Peserta di ajak untuk melakukan analisa terhadap Isu sosial dan Prioritas Anak di Lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat, Serta tantangan yang di Hadapi. 

Peserta juga diminta untuk mengidentifikasi dan merangking Isu-isu yang terjadi di Kabupaten Sikka dan Menyusunnya dengan dalam bentuk Pohon Harapan. 

Kemudian di hari ketiga dan Ke-empat peserta berdialog bersama Pemerintahan Kabupaten Sikka dan melakukan Kunjungan ke Desa Kopong untuk berdialog bersama Perangkat Desa dan Anak-anak yang berada di Desa Kopong. 

Kerin Pascarovai Lebao Salah satu Peserta Aktif dan Menjadi Perwakilan Anggota Youth Voice Now Indonesia menyampaikan harapannya dapat mengajak seluruh masyarakat bisa Speak Up tentang masalah ini dan Support kami anak Muda untuk bisa menyuarakan isi hati teman-teman.

Untuk di ketahui Youth Voice Now bermitra dengan ChildFund Internasional. Youth Voice Juga tidak hanya ada di Indonesia tetapi sudah ada beberapa Cabang di berbagai Negara, komunitas ini berbicara mengenai Isu Perubahan Iklim, perlindungan Anak dan Perempuan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!