Adapun penyampaian dari masing-masing pihak dalam penyelesaian permasalahan oleh Kapolsek Wewaria sbb :
@. Pihak Mosalaki.
– Menyampaikan bahwa pihak Mosalaki mempunyai kekuasaan penuh atas tanah ulayatnya dan menyuruh menjerat sapi-sapi yang sudah masuk dalam hak tanah ulayatnya.
– Menyampaikan bahwa kita hadir disini untuk mengklarifikasi kasus pencurian sapi sedangkan yang sudah hadir pihak Mosalaki dan tidak perlu dihadirkan pelaku menjerat sapi.
– Meminta kepada pihak kepolisian sektor Wewaria mencari jalan tengah dengan keberadaan sapi yang di permasalahan ini serta diamankan di polsek Wewaria dari Tahun 2022 sampai dengan saat ini, kita buat untuk makan secara bersama-sama antara pihak Perternak Sapi Embu siga, pihak Mosalaki dan Kepolisian sektor Wewaria.
@. Pihak kelompok perternak sapi Embu Siga
– Meminta kepada Kepolisian Sektor Wewaria untuk menghadirkan pihak pelaku penjerat sapi yang sdh di suruh oleh pihak Mosalaki.
– Menanyakan kepada pihak kepolisian sektor Wewaria, kenapa tidak menahan pelaku penjerat sapi sejak Tahun 2022 dan juga menyampaikan pernah para pelaku tersebut menjerat sapi betina di padang lewa yang merupakan sapi milik anggota kelompok perternak Embu siga.
– Bahwa ketua kelompok perternak sapi meminta agar sapi yang di permasalahan ini dibagi secara 3 bagian kepada pihak Kepolisian Sektor Wewaria, Pihak Mosalaki dan Pihak kelompok Perternak Sapi Embu siga serta selalu penjerat sapi harus menanggung denda adat (Mi’mina).
Hasil dari pertemuan dan penyelesaian permasalahan, Kapolsek Wewaria menyampaikan kepada kedua belah pihak yakni :
– Bahwa kasus tersebut kurangnya cukup bukti atas hak kepemilikan hewan sapi serta tidak mempunyai tanda-tanda kepemilikan sapi tersebut maka dari itu kasus nya tidak dapat diproses lebih lanjut dan mengambil langkah dengan cara di selesaikan secara kekeluargaan.
– Menyampaikan bahwa kita diminta hadir disini untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan atau damai, saya selalu kapolsek wewaria meminta tolong kepada masing-masing pihak agar permasalahan ini kita selesaikan dengan hati yang dingin, bersih dan saling menghargai satu sama lainnya.
– Mengharapkan kepada masing-masing kedua belah pihak untuk mengambil jalan tengah tentang keberadaan sapi yang selama ini keberadaan sapi diamankan di kantor Kepolisian sektor wewaria, serta mempertimbangkan terjadi hal-hal yang tdk dinginkan serta merugikan kita bersama.
– Bahwa hasil dari kesepakatan tersebut kedua belah pihak memutuskan untuk Pihak Kepolisian Sektor Wewaria mengambil jalan tengah dengan membagi sapi yang dipermasalahkan ini secara dua bagian, serta di buatkan isi surat pernyataan dari hasil penyelesaian ini.