Sosial  

3 Bupati di Keuskupan Agung Ende Dukung Pembangunan Rumah Kasih St. Vinsensius untuk Pastor Lansia

Pemerintah daerah, lanjutnya, mengapresiasi langkah Keuskupan Agung Ende yang menggagas pembangunan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan proyek sosial-keagamaan ini.

“Tidak ada karya besar yang lahir dari satu tangan saja. Ini adalah buah dari iman, solidaritas, dan gotong royong,” tegasnya.

Rumah Kasih ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga ruang pembinaan, kebersamaan, dan ketenangan bagi para pastor yang telah lama melayani umat.

Bupati juga berharap proses pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu agar segera dapat dimanfaatkan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung, baik secara moral maupun material.

Pembangunan Rumah Kasih St. Vinsensius dinilai menjadi langkah konkret dalam merawat nilai kemanusiaan dan menjaga martabat para pelayan gereja yang telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan sosial masyarakat Ende.

Sementara itu Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada 3 kepala daerah di wilayah Keuskupan Agung Ende.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada 3 Bupati di wilayah Keuskupan Agung ini yang sudah dengan cara masing-masing untuk mendukung pembangunan Rumah Kasih St. Vinsensius”.

Lebih lanjut Mgr Paulus menegaskan bahwa pembangunan Rumah Kasih St. Vinsensius merupakan wujud nyata perhatian gereja terhadap para imam yang telah mengabdikan hidupnya dalam pelayanan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!