Ayoh Buruan Daftar di SMAK Frateran Surabaya, Simak Selengkapnya disini 👇

FloresUpdate.com, Surabaya – SMAK Frateran Surabaya masih membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2025/2026. Pendaftaran dibuka sampai akhir Februari 2025 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah (Kepsek), SMAK Frateran Surabaya, Fr.Wiliam S. Sura kepada tim media 04 Februari 2025 pagi. 

Dikatakan Fr.Wiliam, kouta pendafataran kali ini jumlahnya terbatas. 

“Kouta asrama juga terbatas ya”,tulis Fr.Wiliam

Perlu diketahui, PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 dibuka melalui tiga tahap, yakni Jalur Gelombang Yayasan, Gelombang Umum 1 dan Gelombang Umum 2.

1. Proses pendaftaran SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026 dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppdb.frateran.sch.id/.

2. Sebelum mendaftar, calon peserta didik harus melakukan Pembelian Formulir melalui link ppdb.frateran.sch.id dengan mengisi data nama, nomor WhatsApp, dan alamat email.

3. Pembayaran Formulir tersebut senilai Rp 400.000 ke Virtual Account PPDB yang dikirim melalui email.

4. Melansir laman resminya, simak inilah informasi terkait pendaftaran PPDB SMA Katolik Frateran Surabaya 2025/2026.

Informasi Pendaftaran

Melakukan pembelian formulir melalui link: ppdb.frateran.sch.id dengan mengisi data nama, nomor whatsapp, dan alamat email.

Melakukan pembayaran Formulir Rp 400.000,00 ke Virtual Account PPDB yang dikirim melalui email.

Peserta didik akan mendapatkan akun pengisian Biodata melalui email untuk kelengkapan administrasi.

Calon peserta didik mengikuti Tes Potensi Akademik dan Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pengumuman penerimaan dapat dilihat di ppdb.frateran.sch.id pada hari yang sudah ditentukan.

Calon peserta didik yang telah diterima wajib melakukan penyelesaian administrasi sesuai waktu yang sudah ditentukan dan wajib mengisi data di ppdb.frateran.sch.id.

Apabila calon peserta didik dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan pembayaran administrasi pada tanggal yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan batal diterima pada jalur tersebut.

Apabila di kemudian hari, calon peserta didik tetap menginginkan bersekolah di SMA Katolik Frateran Surabaya, maka calon peserta didik tersebut harus membeli formulir baru dan mengulang proses dari awal.

Mari Simak Deretan Prestasi Yang diraih Siswa-Siswi SMAK Frateran Surabaya sejak tahun 2022 hingga hari ini. 

SMAK Frateran Surabaya merupakan salah satu sekolah di Indonesia yang memiliki segudang prestasi.

Bagaimana tidak? periode Desember 2022 hingga hari ini, begitu banyak prestasi yang diraih oleh anak – anak SMAK Frateran Surabaya baik itu dibidang akademik, maupun non akademik

Dari rilisan media – media sebelumnya pernah menulis tentang sejumlah prestasi yang diraih oleh anak – anak SMAK Frateran Surabaya, seperti juara e-sport, pada Februari 2023, juara Kompetisi Sains Zeta Nasional (KSZN) yang perlombaannya di gelar pada Desember 2022.

Selanjutnya, Juara Industrial Automation Robotic Competition (IARC), pada Februari 2023, Meraih medali perunggu pada ajang Olimpiade Pateron Nasional Special Edition yang perlombaannya di gelar pada Desember 2022.

Selain itu siswa/i SMAK Frateran Surabaya kembali menjuarai dua lomba Food Technologi Rally Games pada Februari 2023, juara satu Ivent K2 Music Party pada januari 2023, raih Gold Medal pada Ajang Olimpiade Kedokteran pada Desember 2022.

Sejak awal tahun 2024, siswa/i SMAK Frateran Surabaya kembali menorehkan berbagai prestasi membanggakan.

Mereka selalu meraih juara di berbagai event perlombaan baik di skala nasional maupun internasional. 

Dan saat ini SMAK Frateran Surabaya telah menjadi soroton dari pendidikan internasional. 

Deretan prestasi ini boleh dibilang berkat tangan dingin seorang kapten bernama Fr. William Satel Sura, Bhk, S.Pd, MM, selaku juru mudi sebuah kapal yang Bernama SMAK Frateran Surabaya itu. 

Salah satu strategi Fr. William Satel Sura, Bhk, S.Pd, MM dalam menahkodai SMAK Frateran Surabaya adalah memainkan peran media dalam mendukung seluruh aktivitas di lembaga pendidikan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!