News  

BCTC Respon Cepat Tangani Longsor Jalan Ende–Aegela Akibat Gempa Flores

FLORESUPDATE.COM, ENDE – PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) merespons cepat dampak gempa bumi yang mengguncang Pulau Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026, yang mengakibatkan terjadinya longsor di ruas jalan Ende–Aegela, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pantauan media ini di lokasi, proses penanganan longsor telah dilakukan sejak Sabtu (15/8/2026) dan hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan serta masa perawatan.

Respons cepat tersebut dilakukan untuk memastikan akses transportasi masyarakat tetap dapat dilalui dengan aman, sekaligus mengurangi dampak gangguan akibat material longsor yang menutup sebagian badan jalan.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Sipri Daso, kepada media ini mengatakan bahwa dirinya menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat pihak terkait dalam menangani kondisi jalan pascagempa.

Menurutnya, penanganan longsor sangat penting mengingat ruas Ende–Aegela merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Penanganannya cepat dilakukan. Kami sebagai pengguna jalan tentu sangat terbantu karena akses ini sangat penting bagi masyarakat,” ujar Sipri.

Ia berharap proses pengerjaan dan perawatan terhadap titik longsor tersebut dapat diselesaikan dengan baik sehingga kondisi jalan kembali aman dan nyaman untuk dilalui masyarakat.

Sementara itu, proses penanganan di lokasi masih terus dilakukan oleh pihak BCTC. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan akses jalan setelah bencana gempa bumi yang berdampak di sejumlah wilayah Pulau Flores.

Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur pascabencana, terutama pada jalur transportasi yang menjadi akses utama masyarakat.

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi lokasi pengerjaan dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses penanganan berlangsung.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!