Umat Katolik asal NTT di Jabodetabek akan Gelar Misa Inkulturasi

Floresupdate.com, Jakarta -Kami ingin menyampaikan kabar gembira kepada seluruh umat Katolik dan masyarakat luas mengenai Misa Inkulturasi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan diselenggarakan oleh Paroki Bunda Theresa, Cikarang, pada tanggal 3 Agustus mendatang di Gedung Graha Lestar, Bekasi, Jawa Barat.

Perayaan ini akan menjadi momentum istimewa karena akan dipimpin langsung oleh Mgr. Maksimus Regus, Uskup Keuskupan Labuan Bajo, serta akan dihadiri oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena.

Misa Inkulturasi ini merupakan wujud nyata dari kekayaan budaya yang berpadu dengan iman Katolik, mencerminkan keberagaman dan semangat evangelisasi dalam konteks budaya lokal. Dalam semangat Bunda Theresa, yang penuh kasih dan pengabdian kepada sesama, misa ini diharapkan dapat mempererat persaudaraan umat beriman dan semakin meneguhkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari.

Kepanitiaan untuk acara ini telah terbentuk dengan baik, dimana Yohanes Paskalis Emanuel dipercaya sebagai Ketua Panitia dan Romo Antonius Suhardi Antara, PR sebagai Penanggung Jawab. Seluruh panitia dan umat Paroki Bunda Theresa siap untuk menyukseskan acara ini, sehingga dapat menjadi perayaan iman yang berkesan dan penuh makna.

Kami mengundang seluruh umat Katolik, khususnya yang berasal dari NTT dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, untuk memberikan dukungan untuk mensukseskan Misa Inkulturasi ini. Semoga melalui perayaan ini, kita semakin dikuatkan dalam iman dan semakin mencintai budaya sebagai bagian dari kehidupan menggereja.

“Kasih yang tulus tak mengenal batas, seperti Bunda Theresa yang melayani tanpa lelah; dalam keberagaman, iman kita tumbuh, dalam budaya, kasih semakin utuh,”.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!