FloresUpdate.com, Ende – Pada hari Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, Seorang warga inisial MK (42 tahun) mendatangi Polsek Wolowaru untuk melaporkan kejadian penemuan kerangka manusia di jurang Koramera desa Lisepu’u, kecamatan Wolowaru Kabupaten Ende. Atas kejadian tersebut Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos memerintahkan anggota piket untuk turun TKP serta menghubungi Tim Inafis Polres Ende untuk proses Olah TKP dan identifikasi.
Dalam keterangannya kepada Humas Polres Ende, Kapolres Ende melalui Kapolsek Wolowaru menyampaikan bahwa setibanya di lokasi penemuan kerangka manusia, Tim Inafis Polres Ende dibantu anggota Polsek Wolowaru menemukan barang bukti diantaranya : 1 potong jaket Hoodie berwarna hitam, 1 potong kaos hitam, 1 potong celana pendek, 1 potong celana dalam warna biru, 1 lembar sarung motif Ende Lio, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah kartu ATM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas sebagai berikut : FK, 30 tahun, laki – laki, Katholik, Jl. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.

“Setelah petugas melakukan olah TKP, memasang garis police line dan memeriksa beberapa saksi, kerangka tersebut diduga seorang warga yang berasal dari Desa Waturaka kecamatan Kelimutu” kata Ipda Ubaldus
Lanjut Ipda Ubaldus menerangkan bahwa setelah mendapat titik terang terkait identitas korban (FK), pihaknya menghubungi keluarga dekat korban. “Seorang warga (VW) yang diduga kuat orang tua kandung korban, membenarkan bahwa anaknya (FK) telah meninggalkan rumah sejak hari Sabtu (26/4/2025) untuk mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara dan belum diketahui keberadaannya sampai sekarang, sehingga pihak keluarga mengira FK kembali merantau ke Kalimantan” Ipda Ubaldus menambahkan
“Atas kejadian tersebut, beberapa tindakan kepolisian telah dilaksanakan, mulai dari TPTKP, olah TKP, memeriksa keterangan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan identifikasi, membuat laporan polisi serta evakuasi yang dibantu tenaga medis dari Puskesmas Wolowaru, namun dari pihak keluarga ikhlas menerima dan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut dikemudian hari dan bersedia membuat penyataan dan penolakan autopsi terhadap kerangka (FK)” tutup Ipda Ubaldus
Rencananya pihak keluarga akan melaksanakan pemakaman pada hari Jum’at (30/5/2025) di desa Jopu kecamatan Wolowaru. (Humas Polres Ende)