Kesempatan Emas untuk Warga Sikka! RS Lela Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Bersama Yayasan Permata Sari

Floresupdate.com, Maumere. 20 Juni 2025 — Kesehatan adalah anugerah, dan kali ini masyarakat Kabupaten Sikka mendapat kabar baik yang penuh berkah. Rumah Sakit Lela bekerja sama dengan Yayasan Permata Sari dari Semarang menggelar bakti sosial pelayanan kesehatan gratis bagi warga.

Program ini bukan sekadar kegiatan biasa. Dengan dukungan penuh dari Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, dan penggunaan resmi logo Pemerintah Kabupaten Sikka, kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Direktur RS Lela, dr. Bernadina Sada Nenu, menyampaikan harapannya agar seluruh lapisan masyarakat turut serta memanfaatkan program ini.

Ini kesempatan berahmat. Mohon bantu sebarkan informasi ini agar sebanyak mungkin warga bisa datang dan merasakan manfaatnya,” ajak dr. Din penuh semangat.

Pelayanan yang diberikan akan mencakup beragam layanan kesehatan umum dan pemeriksaan medis gratis, untuk seluruh warga dari berbagai latar belakang, terutama yang tinggal di daerah pelosok dan belum terjangkau fasilitas kesehatan memadai.

Jenis layanan dan waktu pelaksanaan akan kami umumkan segera. Pastikan Anda dan keluarga tidak melewatkan kesempatan langka ini,” tambahnya.

RS Lela dan Yayasan Permata Sari mengundang seluruh masyarakat untuk ikut menyebarkan kabar baik ini. Ajak keluarga, tetangga, sahabat, dan siapa pun yang membutuhkan. Karena sehat itu hak semua orang.

Sehatkan Sikka, Sehatkan Masa Depan!

Pantau terus informasi resmi dari RS Lela atau Pemerintah Kabupaten Sikka untuk jadwal dan lokasi kegiatan. Jangan lewatkan!

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!