Komisi 1 DPRD Alor RDPU bersama para Camat, Naboys Tallo; perihal Temuan 15 M, di serahkan saja ke APH.

oplus_2

Kalabahi, Floresupdate.com – Menyikapi adanya persoalan, permasalahan dan dugaan penyelewengan anggaran dalam tata kelola dana desa awal tahun 2025 di kabupaten Alor, Komisi 1 DPRD kembali Mengundang beberapa Camat.

Rapat dengar Pendapat yang dilaksanakan pada jumaat, 04/07/2025 sore, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Sulaiman Singh, S.H, didampingi Wakil Ketua Yehuda Lanlu, dan Sekertaris Komisi, Abdul Rajab Leki. hadir juga 4 orang Anggota komisi antara lain, Yohanis Atamai, Naboys Tallo, S.Sos, Lasanus Mapada dan Hamidun Umar.

Sementara itu beberapa Camat yang diundang hadir, antara lain, Camat Kabola Erry Dukabain, Camat ATU, Sabdi Makanlehi, S.H, M.H, Camat Alor selatan, Imanuel Saldeng, Camat  Pantar Barat, Taslim Jhou, S.Sos, Camat PBL, J. Obisuru, Camat Pantar Tengah, Manoak Boling Sau S.T, Camat Pantar Timur, Muhammad Kamran S.E, M.M dan Kasi Pembangunan Kecamatan Pantar Barat, Martinus Kaat.

Dalam Pertemuan itu setiap Camat diberikan kesempatan menyampaikan setiap persoalan dan temuan yang ada di wilayahnya masing masing dan selanjutnya didalami oleh setiap anggota komisi yang hadir.

Adapun persoalan umum yang disampaikan oleh para camat sangat bervariasi, mulai dari ditariknya assistensi APBDes dari kecamatan ke Dinas PMD, Regulasi yang carut marut, ada juga pengadaan tanpa melalui pembahasan APBDes, Kegiatan di desa yg melibatkan para camat hanya sekedar undangan formalitas dan juga adanya temuan para pendamping desa yg menjadi supplier, serta mekanisme Pengadaan barang yang dilakukan sebelum proses pencairan Dana.

Para camat juga menyampaikan persoalan terkait desa-desa yang jumlah penduduknya kecil dan setiap tahun menerima anggaran Dana desa Maupun Alokasi Dana Desa ratusan juta, tapi tidak ada perkembangan dan kemajuan ataupun masuk dalam Indeks Desa Membangun.

Begitupun juga dengan monopoli pengerjaan fisik maupun pengadaan didesa, selama ini para camat melihat adanya intervensi dari Pendamping maupun PMD dalam menentukan Pihak ketiga atau supplier. Sementara itu menurut beberapa camat, supplier yg ada didesa tersebut tidak pernah dilibatkan, begitupun dengan Pengadaan barang, setiap tahun barang yang dibeli berasal dari luar alor, yang seharusnya menurut para camat Dana desa itu harusnya bisa berkembang atau berputar dalam daerah.

Photo : Para Camat.

untuk diketahui, dari total 148 desa dari 18 Kecamatan di kabupaten Alor, selama rentan waktu 2015-2025, hanya ada 2 desa yang masuk sebagai Desa MANDIRI dalam Pengelolaan dana desa.

Menanggapi keluhan dan temuan yg disampaikan oleh para camat, anggota Komisi, Naboys Tallo, S.Sos, sangat menyesalkan ketika camat yang notabene sebagai pimpinan wilayah dan perpanjangan tangan dari Bupati tidak dihormati dan dihargai serta dilibatkan dalam pengelolaan serta perencanaan dana desa. Menurut dewan Empat periode tersebut Para Camat selama ini sudah dikibuli oleh Dinas PMD dan ada dugaan kepentingan beberapa orang di dinas PMD yang bermain dalam pengelolaan Dana desa.

Pada kesempatan itu, Srikandi dari Partai Demokrat tersebut juga sangat menyayangkan dan kesal, ketika beberapa hari yg lalu, saat itu Komisi 1 beraudience bersama para TAPD dan PAPDESI, ada seorang Kepala desa yg memotong pembicaraannya dengan Mengatakan bahwa dana desa tidak termasuk dalam APBD.

“Setelah saya mendengar masukkan dari pak camat mereka, saya heran dengan orang orang di dinas PMD, seharusnya mereka sadar dan malu, karena Rata rata para camat adalah orang orang yang paham mekanisme, ada pak Camat PBL org PMD asli, pak Camat ATU pun begitu yang adalah mantan Perencana. dan jujur saya mau katakan bahwa diduga hanya ada kepentingan org’ tertentu, saya pernah bicara dengan Kepala PMD dan dia sampaikan nama orangnya, maka saya akan tunggu dia.”Ujar Naboys bernada kesal.

Naboys juga menyinggung terkait temuan 15 M yang pada pertemuan tersebut sempat di beberkan oleh Ketua Komisi, agar diserahkan ke APH utk diselidiki.

“Saya berharap tidak ada pertemuan lagi, sebulan lebih kita sudah hadirkan para kepala desa, TAPD, hingga para camat, sebentar lagi agenda kita pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024 hasil audit BPK, maka serahkan saja ke APH biar mereka yang menyelidikinya.” Tegas Naboys.

Di akhir Naboys menerangkan bahwa nantinya dalam Rapat Komisi tersebut akan diputuskan sebagai laporan komisi ke ketua DPR untuk ditindaklanjuti oleh Bupati.

Penulis: ErEmEditor: Redaksi

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!