Kalabahi, Floresupdate.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor menggelar dua agenda penting sekaligus, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai unsur masyarakat untuk membahas dinamika pemerintahan daerah, termasuk perkembangan kondisi kesehatan Bupati Alor.
Dua forum tersebut digelar dalam dua hari yang berbeda yaitu RDP tertutup bersama Pemda Alor pada rabu 11/03/2026 dan RDPU secara terbuka bersama Tokoh Masyarakat, Keluarga Bupati, Partai Pengusung Paket IstheRock, Akademisi dan OKP, pada kamis 12/03/2026 dan diakhiri dengan konferensi pers pimpinan DPRD bersama pimpinan Komisi kepada awak media di Aula Ruang Komisi 3 DPRD Kabupaten Alor, pada Kamis sore.
Ketua DPRD Alor, Paulus Brikmar, pada konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa dalam RDP yang digelar bersama pemerintah daerah, DPRD menerima laporan langsung dari Tim Percepatan Penanganan Kesehatan Bupati. Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Baperida, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Kalabahi.
Menurut Paulus, tim Percepatan Pemulihan Bupati menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Bupati menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meskipun masih membutuhkan perawatan lanjutan di rumah sakit.
“Dari laporan tim kesehatan, progres kesehatan Bupati menunjukkan perkembangan yang baik. Namun, berdasarkan pertimbangan dokter spesialis, beliau masih perlu menjalani perawatan lanjutan agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujarnya.
Selain membahas laporan pemerintah daerah, DPRD juga membuka ruang dialog publik melalui RDPU yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Forum ini dihadiri Akademisi perguruan tinggi dari Universitas Tribuana Kalabahi yang diwakili oleh Dr. Javed Maro, pimpinan partai politik pengusung, tokoh masyarakat, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan serta perwakilan keluarga besar Abui Aremang.
Melalui forum tersebut, DPRD menyerap berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat terkait situasi pemerintahan daerah di tengah kondisi kesehatan Bupati yang masih dalam perawatan.
Menurut Paulus Brikmar, forum tersebut penting untuk menyatukan persepsi berbagai pihak agar stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
“Secara kelembagaan dan politik, DPRD mendukung penuh agar Bupati dapat fokus menjalani proses perawatan hingga benar-benar pulih,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
DPRD, menurutnya, tidak memiliki agenda atau maksud lain selain memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Tidak ada tendensi atau kepentingan lain. DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, termasuk di media sosial, secara bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut DPRD, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
“Rakyat membutuhkan perhatian dan pelayanan. Karena itu seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” ujar Paulus Brikmar.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singsh, SH, menegaskan bahwa rapat yang digelar DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif.Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Ketiga fungsi tersebut, menurutnya, harus dijalankan secara seimbang untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam rapat sebelumnya kami sudah menerima penjelasan dari pemerintah daerah melalui tim percepatan pemulihan kesehatan Bupati. Dari penjelasan tersebut memberikan gambaran yang cukup mengenai kondisi yang sedang dihadapi,” ujarnya.
Sulaiman juga mengungkapkan bahwa dalam RDPU ada banyak pandangan dan masukan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, tokoh perempuan, partai-partai pengusung, serta organisasi masyarakat.
“Masukan dari berbagai elemen masyarakat itu menjadi bagian penting bagi DPRD dalam memahami situasi yang sedang berkembang,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa RDPU gabungan seperti yang digelar kali ini merupakan pengalaman yang relatif baru bagi DPRD, sehingga masih terdapat keterbatasan dalam penyampaian pendapat para peserta, terutama dari sisi waktu.Meski demikian, menurutnya seluruh pandangan yang disampaikan tetap menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pada prinsipnya, DPRD menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menangani kesehatan Bupati serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan selama proses perawatan berlangsung.
“Selama Bupati menjalani perawatan lanjutan, penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Alor yang dinilai tetap menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif, termasuk kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Semua yang dilakukan DPRD semata-mata untuk kebaikan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Alor,” tutup Sulaiman.
Turut hadir pada konferensi Pers tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Alor, Ernest The Frinto Mokoni dan Wakil ketua Komisi Deni Padabang, Ketua Komisi 2 Lagani R. Djou dan Wakil Ketua Komisi 2, Jhoni Tulimau.
