GAMKI Nasional Award 2026, Alor Masuk Nominasi DPC Berprestasi di Indonesia

Kalabahi, Floresupdate.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menggelar puncak perayaan Paskah dan Dies Natalis GAMKI Nasional Ke-64 yang dibarengi dengan GAMKI Award, pada Senin 27 April 2026 di Bolaang Mongondow Raya, Sumatera Utara.

Ajang GAMKI Award tersebut mengumumkan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Alor Provinsi NTT, menjadi DPC yang masuk nominasi DPC berprestasi di seluruh cabang GAMKI di Indonesia.

Adapun Tropi piagam penghargaan ini diberikan oleh Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Marthin Philip Sinurat sebagai bukti dedikasi DPD dan DPC yang telah berhasil menorehkan kiprahnya dalam membangun bangsa, daerah, masyarakat dan gereja.

Berikut nama-nama DPC dan DPD GAMKI yang diumumkan mendapat tropi penghargaan oleh Ketua DPP GAMKI Sahat Marthin Philip Sinurat.

1. DPC GAMKI Berpretasi 1 jatuh kepada DPC GAMKI Kota Salatiga.

2. DPC GAMKI Berpretasi 2 jatuh kepada DPC GAMKI Kabupaten Alor.

3. DPC GAMKI Berpretasi 3 jatuh kepada DPC GAMKI Kota Medan.

4. DPC GAMKI Favorit jatuh kepada DPC GAMKI Kota Cimahi.

5. DPD GAMKI Berpretasi 1 jatuh kepada DPD GAMKI Provinsi Nusa Tenggara Timur. 6. DPD GAMKI Berpretasi 2 jatuh kepada DPD GAMKI Provinsi Maluku.

7. DPD GAMKI Berpretasi 3 jatuh kepada DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.

8. DPD GAMKI Favorit jatuh kepada DPD GAMKI Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun Masing-masing DPC dan DPD mendapat tropi piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Marthin Philip Sinurat dan Ketua Panitia Paskah Rio Dondokambey.

Ketua DPC GAMKI Kabupaten Alor Dematrius Mautuka, Kepada Media ini, menyampaikan rasa syukurnya, Berkat Kebaikan Tuhan Yesus Kristus dan atas penyertaan-Nya, DPC GAMKI Alor mendapat tropi penghargaan GAMKI Award 2026.

“Ini semua, bukan karena kami merasa kuat dan hebat, tetapi karena Anugerah dan penyertaan Tuhan Yesus. Terpujilah Tuhan Yesus,” ucap Demas, sapaan Dematrius, pada Senin (27/04).

Demas juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP GAMKI Bung Sahat Marthin Philip Sinurat dan Sekretaris Umum Alan Christian Singkali yang telah memilih DPC Alor sebagai DPC terbaik di seluruh Indonesia. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD GAMKI Provinsi NTT, Winston Neil Rondo dan jajaran DPD NTT yang telah mendukung dan membimbing DPC Alor sehingga bisa mendapat penghargaan GAMKI Award 2026.

Selain itu, Ucapan terima kasih kepada pemerintah provinsi NTT, pemerintah daerah, gereja-gereja lintas denominasi, masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pelayanan GAMKI di Kabupaten Alor sehingga bisa mendapatkan tropi penghargaan GAMKI Award 2026.

Demas juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Tribuana Kalabahi dan jajarannya, Senior-senior GAMKI, Pemuda Gereja, rekan-rekan Pers dan para sponsor GAMKI yang membantu pelayanan GAMKI Alor Masa Bhakti 2023-2026.

“Terima kasih buat rekan-rekan DPC dan Anggota GAMKI Alor yang bekerja hebat dalam tim yang berhasil membawa GAMKI Alor mendapat prestasi di tingkat Nasional. Semoga dengan adanya tropi penghargaan ini bisa lebih memotivasi kita untuk terus lebih semangat melayani Tuhan Yesus. Terpujilah Tuhan Yesus,” ujarnya dengan bangga.

Demas juga tak lupa menyampaikan selamat Paskah dan Dies Natalis GAMKI ke-64 kepada seluruh keluarga besar GAMKI di tanah air.

Dirinya berharap, melalui momentum paskah dan Dies Natalis GAMKI ke-64 ini bisa menjadi inspirasi untuk semua agar tetap setia melayani Tuhan Yesus di Medan layan masing-masing.

Untuk diketahui, Turut hadir pada Acara tersebut, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Pemprov Sulawesi Utara, kepala daerah kabupaten/kota Se-Sulut, Kapolda, Pangdam, Kejaksaan, hingga pimpinan gereja lintas sinode seperti GMIBM, GMIM, GMIST, GERMITA, GPdI, KGPM, Pemuda Advent, DPP, DPD dan DPC GAMKI di Indonesia. ***

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!