News  

MATINYA MARHAENISME DI KOTA PANCASILA?

Oleh : Rinto Namang

Floresupdate.com, Ende – Kita tahu Pancasila dan Marhaenisme, ideologi yang memihak wong cilik (orang tertindas) itu, dilahirkan oleh Bung Karno. Sewaktu sang proklamator dibuang di Ende (1934-1938), di bawah rindangnya pohon sukun bercabang lima, ia merenung, menggali, dan merumuskan Pancasila, sebuah pandangan dunia (Weltanschauung) yang menjadi falsafah negara Indonesia.

Sewaktu berjalan-jalan di tanah Sunda, Bung Karno berjumpa dengan pak Marhaen, seorang petani kecil yang punya alat produksi, yang menjadi inspirasinya merumuskan sebuah ideologi yang bernama marhaenisme, yang masih menjadi ideologi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sikap pro wong cilik PDIP yang selalu digaungkan oleh Megawati Sukarnoputri itu landasannya adalah Marhaenisme itu.

Namun, sayang seribu sayang, sebuah ironi baru saja terjadi di kota Ende, tempat Bung Karno menghabiskan empat tahun hari-harinya di pengasingan. Sebuah rumah di jalan Irian Jaya, Kota Ende, yang selama ini didiami oleh opa Rofinus Sadipun sejak 1970an, lalu anaknya Adriana Sadipun, dan kini cucunya Rudi de Hoog, digusur oleh alat berat atas perintah Bupati Kabupaten Ende Sdr. Yosef Benediktus Badeoda.

Badeoda adalah Ketua DPC PDIP Kab. Ende, orang yang diberi mandat oleh Megawati Sukarnoputri untuk menghidupkan dan menghidupi marhaenisme di tanah tempat ayahnya diasingkan oleh kolonial. Rasanya tindakan Badeoda yang menggusur rumah keluarga Sadipun itu jauh panggang dari spirit marhaenisme yang diusung oleh PDIP, Megawati, dan Bung Karno. Mungkin dia tidak paham, masih baru.

Badeoda mengklaim bahwa itu tanah milik Pemda, sementara korban penggusuran mendaku bahwa keluarga mereka telah mendiami lahan seluas 75 meter persegi itu sejak tahun 70an. Sejak zaman kakeknya mereka, Rofinus Sadipun, sudah mendiami tanah tersebut atas hibah dari Serikat Sabda Allah (SVD) yang memang sejak abad yang lalu berkarya di Flores. Mereka bahkan punya surat hibah dari Provinsialat SVD sebagai bukti bahwa tanah tersebut memang milik serikat.

Badeoda tidak peduli. Alat berat sejak pagi (4/5) dilabuhkan di depan rumah de Hoog. Bersiap menggusur, tidak peduli ada janda yang histeris hingga sempoyongan, anak-anak yang gelisah dan lapar, aparat tetap ngotot laksanakan perintah. “Kalau tidak terima, silakan tempuh jalur hukum,” kata Camat Pase! Badeoda memang tidak paham ideologi marhaenisme itu. Toh, dia bukan anak kandung ideologis, bukan dari kalangan marhaen seperti Adian Napitupulu!

Dari pengakuan Emil Sadipun, RT wilayah tersebut, sebagaimana yang dimuat di Tribuneflores.com, tanah tersebut sempat didatangi oleh Badeoda sebelum ia menjadi bupati. “Sebelum maju jadi calon bupati, bapa Tote Badeoda pernah datang parkir mobil hitam di sini, celana pendek putih, baju kaos putih, pegang dengan meter…Pak Tote ukur dari sudut luar ke sudut sini.” Pengakuan dari Ketua RT tersebut, Tote mengklami bahwa tanah yang dihuni oleh keluarga de Hoog itu adalah tanah milik bapaknya. “Ini saya punya bapak punya tanah,” kata Badeoda seperti yang diucapkan oleh Ketua RT Emil Sadipun.

Pak RT itu kaget mendengar ucapan Badeoda yang mengklaim bahwa itu tanah milik bapaknya. Sepengetahuan Sadipun tanah tersebut adalah tanah milik misi SVD yang diberikan kepada para karyawan misi SVD atas pengabdian dan jasa mereka dalam membantu karya misi tersebut. “Yang kami tahu ini tanah misi, tapi sekarang Pemda bilang ini Pemda punya…” kata Sadipun terheran.

Jadi, ini sebetulnya tanah misi, tanah bapaknya Badeoda, atau tanah milik Pemda? Menarik!

Jika tanah tersebut adalah milik misi SVD, maka pihak SVD tinggal membuktikan sertifikat kepemilikan. Jika tanah tersebut milik Pemda Kab Ende, maka pemerintah tinggal membuktikan. Jika tanah tersebut milik bapaknya Badeoda, maka Badeoda tinggal membuktikan bahwa tanah itu milik bapaknya sebagaimana yang dinyatakan oleh Pak RT di atas.

Yang rumit adalah jika tanah tersebut ternyata milik SVD yang dihibahkan kepada keluarga de Hoog melalui mama Adriana Sadipun (putri Rofinus Sadipun), maka betapa hancurnya korban penggusuran paksa itu. Secara mental sudah hancur lebur, rumah pun sudah rata dengan tanah! Andaikata, tanah tersebut milik bapaknya Badeoda (spt klaim pak RT), lalu apakah dapat dibenarkan dia menggunakan negara (pemda) dan alat negara (polisi-pol pp) menggusur bangunan milik keluarga de Hoog? Entahlah!

Drama penggusuran hari ini menegaskan satu hal: marhaenisme tidak memihak orang kecil tertindas di Ende, di tempat Bung Karno menggali Pancasila! Marhaenisme tidak membatin di dalam sanubari Badeoda, anggota Partai bermoncong putih. Marhaenisme tidak menubuh dalam jejak-jejak kebijakan yang memihak masyarakat tertindas seperti keluarga de Hoog yang tergusur, entah atas nama apa dan siapa.

Sejarah mencatat ketika Bung Karno di Ende, dia sering bolak-balik ke perpustakaan biara SVD Santo Yosef. Membaca buku-buku milik para Pater SVD di perpustakaan biara dan berdiskusi dengan mereka tentang ide-ide besar. Dari situ dia mendapat banyak inspirasi untuk merumuskan PANCASILA. Ironinya, sekarang anggota PDIP yang bernama Badeoda, yang seharusnya dijiwai oleh spirit marhaenisme yang diciptakan oleh Bung Karno, memimpin di tanah tempat Bung Karno merumuskan Pancasila, justru bertindak bertentangan dengan ajaran PROKLAMATOR kita!

Bu Megawati lihatlah anggota partaimu ini…

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!