PDAM juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih, serta memperkuat koordinasi dengan unit pelayanan di wilayah terdampak agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi NasDem, Thomas Aquino Bata, mengungkapkan bahwa masyarakat di Kecamatan Lio Timur saat ini mengonsumsi air minum yang tidak layak.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Ende dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende Tahun Anggaran 2026, Jumat (27/03/2026).
Thomas menjelaskan, dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi air yang disalurkan oleh PDAM Tirta Kelimutu Ende yang dinilai tidak bersih dan tidak layak konsumsi.
“Keluhan masyarakat sangat jelas, air yang mereka konsumsi dalam kondisi kotor,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Ia menegaskan, kondisi ini harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ende, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Thomas pun meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sementara itu, Bupati Ende Yosep Benediktus Baedeoda mengakui adanya persoalan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah turun langsung ke lapangan dan menemukan kondisi air yang berwarna kuning dan tidak layak dikonsumsi.
“Saya sudah melihat langsung, memang airnya berwarna kuning dan tidak bisa dikonsumsi,” ungkap Bupati.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Direktur PDAM Tirta Kelimutu Ende guna mencari solusi dan memperbaiki kualitas layanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Lio Timur.
Pemerintah Kabupaten Ende berkomitmen untuk segera menangani persoalan ini agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi dengan baik





