Floresupdate.com, Kalabahi – Pengadaan Ayam Joper yang bersumber dari Program Ketahanan Pangan Dana Desa Morba, Kecamatan Alor Barat Daya, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian diarahkan pada dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian aktif dalam pengadaan lanjutan yang dinilai melanggar aturan dan kode etik institusi Polri.
Aktivis Corruption Watch (ACW), Imanuel Ani, dalam pernyataannya kepada Media ini Senin, 15/12/2025 malam, menegaskan bahwa publik/masyarakat secara konsisten dan wajib memantau kinerja pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa dan adanya potensi penyimpangan.
Menurut Imanuel, polemik pengadaan di Desa Morba yang mengakibattkan terjadinya PHK kepada CV. Satu Putri sebagai Penyedia Pertama, sebenarnya sudah dijelaskan secara terbuka oleh Direktur CV. Satu Putri, John Lili, melalui berbagai pemberitaan media. Dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan bahwa keterlambatan pengadaan telah dikomunikasikan kepada pihak Desa.
“Bagi saya, sebagai Masyarakat kita harus punya sikap peduli dan fungsi kontrol kita terhadap Tata kelola Pengelolaan Dana Desa, terkait persoalan internal antara Desa dan pihak penyedia sudah disampaikan secara terbuka. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah dugaan adanya oknum anggota kepolisian aktif yang turut terlibat atau bekerja sama dalam pengadaan yang bersumber dari dana desa itu” tegas Imanuel.
Ia menekankan bahwa keterlibatan anggota Polri aktif dalam pengadaan maupun Pengerjaan fisik dana desa jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.






