News  

Anggota DPRD Ende Fraksi NasDem Minta Pemda Ende Segera Tanggap Darurat Banjir di Kotabaru

Padi siap panen hingga hasil panen petani tersapu banjir bandang

Floresupdate.com, Ende – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai NasDem, Thomas Aquino Bata, melakukan pemantauan langsung dampak banjir bandang yang menerjang area persawahan di Dusun Mulawatu Baru, Desa Tou Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende.

Banjir bandang tersebut menyapu lahan pertanian warga, termasuk padi yang sudah memasuki masa siap panen. Selain itu, hasil panen yang belum sempat diangkut oleh petani juga ikut terbawa arus air, mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat.

Dalam pemantauan di lokasi, Thomas Aquino Bata berdialog langsung dengan para petani dan melihat kondisi persawahan yang terdampak. Warga menyampaikan bahwa banjir terjadi secara tiba-tiba dan menghancurkan sumber penghasilan utama mereka.

“Padi yang sudah mau dipanen bahkan yang sudah dipanen pun tidak sempat diselamatkan dan akhirnya tersapu banjir. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Ia secara tegas meminta Yosep Benediktus Badeoda bersama instansi terkait untuk segera mengambil langkah cepat. Permintaan tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, khususnya BPBD Kabupaten Ende dan Dinas Sosial Kabupaten Ende agar segera turun ke lapangan melakukan tanggap darurat.

Menurutnya, langkah cepat sangat dibutuhkan agar kondisi petani dapat segera ditangani secara langsung. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan satu-satunya sumber penghasilan bagi sebagian besar warga di wilayah tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah segera turun langsung melihat kondisi masyarakat dan melakukan langkah tanggap darurat, karena ini menyangkut kehidupan petani yang bergantung penuh pada hasil sawah,” tegasnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!