Floresupdate.com, Ende – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Flores (Unflor) Ende bersama seluruh rakyat Indonesia serempak menyuarakan terhadap perubahan UU TNI yang dinilai menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan Orde Baru ini.
Saat ini seluruh rakyat Indonesia menyuarakan protes sejak revisi UU TNI dibahas secara tertutup oleh DPR. Puncaknya, mahasiswa bersama masyarakat dimasing-masing daerah mendesak agar UU TNI dibatalkan.
Menyikapi perubahan UU TNI, BEM Unflor Ende melalui biro kajian isu, Maria Theresia Meo alias Sindi menyampaikan pertimbangan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Tujuan nasional Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan Sosial” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer serta ancaman bersenjata terhadap keutuhan bangsa dan negara, bahwa Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut secara aktif dalam tugas memelihara perdamaian dunia,
Bahwa Tentara Nasional Indonesia dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai kepentingan politik negara, mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah disahkan, dengan dukungan anggaran belanja negara yang dikelola secara transparan dan akuntabel:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pertu disesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kelembagaan serta peraturan perundang-undangan.
Sementara itu Ketua BEM Universitas Flores, Heraklius Solanus Peu mengatakaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia perlu dilakukan perubahan, khususnya terhadap substansi yang mengatur: kedudukan TNI: tugas TNI, penempatan Prajurit pada kementerian/lembaga dan usia masa dinas keprajuritan TNI.
“Perubahan tersebut tetap mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah disahkan”, pungkasnya
Ketua BEM unflor Ende menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini BEM Unflor Ende akan melakukan Aksi besar-besaran di Kota Ende.
“Kita akan melakukan konsulidasi dengan seluruh BEM di kota Ende serta Cipayung untuk turun ke jalan memperjuangkan tentang UU TNI yang sangat kontroversial itu”, tutup nya.