News  

BEM Unflor Gelar POF, Sentil Program Makan Siang Bergizi

FloresUpdate.com, Ende – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Flores menggelar kegiatan Pekan Orientasi Fungsionaris (POF) pada Sabtu, 08/03/2025.

Kegiatan tersebut mengangkat tema: Penguatan Kapasitas Fungsionaris, yang berlangsung di aula FKIP Uniflor dan difasilitasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut BEM mengundang Narasumber yakni Agustinus Kembardi Sumbi, S.Pd., M.Pd yang juga merupakan mantan dari Presiden Mahasiswa Periode 2007/2008.

Dalam pemaparan materi Ardy Sumbi menjelaskan pentingnya Kapasitas fungsionaris dalam memanajemen organisasi serta membangun komunikasi yang efektif diantara sesama badan pengurus, mahasiswa, para dosen, serta stakeholder ekstra kampus.

Selain itu, Ardy Sumbi juga menjelaskan soal tanggung jawab yang harus di emban oleh seorang mahasiswa.

Mantan Presma itu menegaskan “Mahasiswa merupakan agen intelektual yang utuh, lengkap dan hidup yang dititipkan oleh masyarakat disetiap kantong-kantong kampus.

Oleh karena itu, segala macam persoalan dan kegelisahan masyarakat semestinya dibaca sebagai sebuah fenomena dan diperjuangkan untuk kepentingan banyak orang.

Dalam penjelasannya Ardy Sumbi juga menyentil soal efisiensi program makan siang bergizi.

“Efektifitas Makan siang bergizi gratis harus dikaji serius oleh mahasiswa, sebegai bentuk menjalankan tree dharma kampus salah satunya Pengabdian masyarakat”katanya

Sebelum mengakhiri kegiatan POF, Ketua BEM Universitas Flores Heraklius Solanus Peu menginformasikan bahwa dalam waktu dekat BEM Uniflor akan mengadakan Lomba Essay Ilmiah dengan tema Geotermal: dikaji melalui aspek, Budaya dan Lingkungan.

“Perlombaan ini adalah upaya BEM untuk meningkatkan nalar kritis dan keilmuan mahasiswa serta sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang bertujuan mengedukasi tentang dampak dari aktifitas Geotermal” pungkasnya

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!