Bertemu DPRD Alor, Gerakan Mahasiswa Dorong Pemekaran Pulau Pantar

FloresUpdate.com, Kalabahi – Mimpi untuk memekarkan Pulau Pantar menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) semakin mendekati kenyataan.

Pada Kamis pagi, 12 Desember 2024, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati DOB Pantar, melaksanakan pertemuan penting dengan pimpinan DPRD Kabupaten Alor.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis setelah sebelumnya pada 9 Desember 2024, Forum Koordinasi Nasional (FORKONAS) bersama Komite 1 DPD RI membahas usulan pemekaran beberapa daerah, termasuk Pulau Pantar di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gerakan mahasiswa yang terdiri dari organisasi IMP2 dan GEMPARTI ini, secara tegas meminta agar pemerintah segera mengeluarkan dua regulasi utama terkait pemekaran, yaitu Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah (Petada) dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

Regulasi ini dianggap sangat penting untuk mewujudkan DOB Pantar, yang diyakini akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Eka Blegur, salah seorang mahasiswa dari Gerakan Pemerhati DOB Pantar, menyampaikan dengan penuh semangat bahwa sudah hampir 15 tahun sejak wacana pemekaran Pantar pertama kali bergulir pada 2009.

Namun hingga kini, harapan tersebut belum terwujud. Eka berharap, melalui pertemuan dengan DPRD Alor, DOB Pantar bisa segera terealisasi.

“Kami sangat berharap agar pemerintah dan DPRD bisa memberikan dukungan nyata, agar pemekaran ini bisa memberi dampak positif bagi masyarakat Pantar dan mengurangi kesenjangan sosial,” tegas Eka.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. Brikmar, yang juga Ketua DPC PKB Alor, mengungkapkan bahwa perjuangan untuk DOB Pantar sudah menjadi agenda penting.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda, DPD, DPR RI, dan Kemendagri untuk memperjuangkan hal ini. Tidak hanya dengan pertemuan langsung, tapi juga melalui surat dan dukungan jaringan partai,” ujar Paulus.

Tak hanya itu, Brikmar juga menambahkan bahwa pembahasan terkait DOB Pantar akan kembali menjadi fokus utama setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Alor terpilih pada tahun 2025 mendatang. Dalam kesempatan itu, ia juga berharap dukungan anggaran bisa segera disiapkan untuk mendukung proses pemekaran.

Abdul Rajab Leki, anggota DPRD Alor yang turut hadir dalam pertemuan, menyoroti pentingnya persiapan yang matang sebelum pemekaran bisa dilakukan. Ia menjelaskan bahwa persyaratan administrasi, wilayah, dan kependudukan harus dipenuhi.

“Syarat administrasi dan wilayah sudah terpenuhi, sekarang kita perlu mendorong peningkatan kepadatan penduduk, yang sangat penting agar pemekaran ini bisa berjalan sesuai rencana,” ungkap Leki.

Ke depan, dengan adanya komitmen dan koordinasi yang lebih intens antara DPRD, Pemda, dan lembaga terkait, harapan untuk mewujudkan DOB Pulau Pantar semakin kuat. Pemekaran ini diyakini akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah Alor, serta memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat Pantar. (Rian Martin)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!