Biaya Mahal, Presiden Prabowo Usulkan Bupati dan Wakil Bupati Dipilih Melalui DPRD

Presiden RI, Prabowo Subianto

“Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,”

FloresUpdate.com, Ende – Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar merayakan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis malam (12/12), dengan suasana penuh semangat.

Namun, salah satu topik yang mengundang perhatian dalam pidato Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, adalah usulannya mengenai sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Dilansir dari CNN Indonesia, Prabowo mengusulkan agar kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan melalui pemilihan langsung (Pilkada).

Menurut Prabowo, sistem yang diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan India terbukti lebih efisien dan tidak memakan biaya yang sangat besar.
Ia menjelaskan, di negara-negara tersebut, setelah pemilihan anggota DPRD, seluruh anggota legislatif tersebut yang kemudian memilih gubernur, bupati, atau wali kota.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Prabowo juga menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menggelar Pilkada, yang menurutnya bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi rakyat.

Ia berpendapat bahwa uang yang dikeluarkan untuk Pilkada bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, serta kebutuhan dasar lainnya yang lebih mendesak.

“Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, bisa perbaiki irigasi,” tambahnya.

Pernyataan Prabowo ini mencuatkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran negara, di tengah biaya Pilkada yang semakin membengkak dari tahun ke tahun. Biaya untuk kampanye politik, logistik, serta berbagai pengeluaran lainnya seringkali menjadi beban besar bagi negara dan para kandidat.

Lebih lanjut, Prabowo juga menyoroti mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para kontestan Pilkada. Dalam pandangannya, biaya tinggi dalam politik mengarah pada potensi ketimpangan dan ketidakadilan, baik bagi yang menang maupun yang kalah.

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing. Wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, apalagi yang kalah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut mengacu pada biaya yang dikeluarkan oleh peserta Pilkada yang tidak hanya menguras uang kampanye tetapi juga tenaga dan waktu.

Meskipun seseorang berhasil memenangkan Pilkada, menurut Prabowo, ia sering kali merasa lelah dan tertekan karena beban politik yang luar biasa.
Apakah Sistem ini Bisa Diterapkan di Indonesia?

Usulan Prabowo untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD tentu mengundang pro dan kontra. Sejak diterapkannya Pilkada langsung pada tahun 2005, sistem ini dianggap sebagai bagian penting dari demokrasi lokal di Indonesia. Pilkada langsung memberi hak kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung, yang dianggap sebagai bentuk partisipasi politik yang lebih demokratis.

Namun, di sisi lain, Prabowo menilai bahwa biaya besar dalam Pilkada seringkali menciptakan praktik politik uang dan ketimpangan sosial, yang merugikan masyarakat. Ia mengusulkan agar para ketua umum partai politik (ketum parpol) dapat bersama-sama memikirkan solusi atas masalah ini.

“Sebenarnya kita bisa putuskan malam ini juga, gimana? Banyak ketum parpol di sini,” ujar Prabowo dengan nada bercanda, yang disambut tepuk tangan dari para hadirin.
Perdebatan di Kalangan Politik Indonesia

Usulan Prabowo ini tentu membuka kembali perdebatan mengenai sistem Pilkada di Indonesia. Beberapa pihak mungkin sepakat dengan ide penghematan biaya dan efisiensi anggaran yang disarankan, tetapi banyak pula yang berpendapat bahwa Pilkada langsung lebih memberikan kekuatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerah mereka.

Selain itu, terdapat pula pertanyaan mengenai sejauh mana DPRD dapat mewakili kepentingan rakyat dalam memilih kepala daerah, mengingat sebagian besar anggota DPRD terpilih berdasarkan partai politik yang mungkin saja memiliki kepentingan tertentu. Hal ini bisa berisiko mengurangi representasi rakyat dalam proses pemilihan kepala daerah.

Pernyataan Prabowo ini tentunya membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut mengenai reformasi sistem politik dan pemilihan umum di Indonesia.

Dengan terus meningkatnya biaya politik dan ketegangan yang sering muncul dalam proses Pilkada, wacana untuk memperbaiki sistem politik, termasuk kemungkinan kembali ke pemilihan kepala daerah melalui DPRD, patut diperhatikan.

Namun, hal ini tentu memerlukan kajian lebih mendalam dan diskusi yang lebih luas untuk mempertimbangkan berbagai dampaknya terhadap demokrasi dan pemerintahan daerah.

Ke depan, usulan ini bisa menjadi salah satu topik utama dalam reformasi sistem politik Indonesia, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan lebih dekat dengan rakyat. (***)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!