Cek Proyek Mangkrak IKK Nita di Ladogahar, Kejari Sikka: Tidak Sesuai Harapan

Oplus_131072

FloresUpdate.com, Maumere – Proyek Jaringan Air Minum Bersih IKK Nita di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, yang didanai oleh pinjaman daerah (PEN) sebesar Rp 3,5 miliar, ternyata mengalami kemunduran yang sangat mengecewakan.

Proyek yang seharusnya memberikan akses air bersih kepada masyarakat, kini terbengkalai tanpa kelanjutan pekerjaan, membuat warga setempat merasa prihatin.

Kejaksaan Negeri Sikka, yang mendapat pengaduan dari masyarakat Desa Ladogahar pada 25 Januari 2025, langsung merespons dengan turun langsung ke lokasi pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, S.H., M.H., memimpin langsung tim guna memeriksa kondisi proyek yang hingga kini tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

“Saya datang ke sini karena ada pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan bahwa proyek ini tidak selesai hingga sekarang, padahal nilainya cukup besar. Kami wajib mengecek langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujar Henderina Malo.

Setelah melakukan pemeriksaan, Henderina mengungkapkan, kondisi proyek memang tidak sesuai dengan harapan.

Pipa-pipa yang seharusnya mengalirkan air ke rumah-rumah warga belum dipasang, dan bak penampungan air pun belum selesai dibangun.

Padahal, pembangunan ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang sudah menjadi masalah selama bertahun-tahun.

“Kami melihat langsung, pipa-pipa itu seharusnya terhubung ke rumah-rumah warga, namun kenyataannya tidak terpasang. Ini tentu sangat disayangkan, mengingat air bersih adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat,” jelasnya.

Meski tidak bisa langsung menyelesaikan masalah ini, Henderina menegaskan, kehadiran Kejaksaan Negeri Sikka di lokasi adalah bentuk keseriusan untuk memantau dan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab atas ketidakselesaian proyek tersebut.

“Tujuan kami datang bukan untuk langsung menyelesaikan, tetapi untuk memberi kepastian bahwa masalah ini akan ditindaklanjuti. Kami berharap pihak yang bertanggung jawab bisa membuka mata dan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan proyek ini,” tambah Henderina.

Sementara itu, perwakilan warga Ladogahar, Edita Dua Lodan, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian Kejaksaan Negeri Sikka.

“Kami sangat berterima kasih karena Ibu Kajari turun langsung ke lokasi. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar kami bisa menikmati air bersih yang sudah sangat kami butuhkan,” ungkap Edita.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Sikka di Desa Ladogahar menjadi bukti nyata bahwa hukum hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih.

Warga berharap langkah-langkah lanjutan akan segera diambil, dan proyek tersebut bisa selesai demi kesejahteraan mereka. (Albert Cakramento)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!